“Kita percaya bahwa negara ini akan dikelola dengan lebih baik. Karena yang bisa memperbaiki ego sektoral itu bukan alokasi anggaran yang terus dinaikkan melainkan perbaikan sistem tata kelola. Tata kelola itu kata kuncinya” (Joko Tri Haryanto dari Badan Koordinasi Fiskal Nasional Kementerian Keuangan RI).

KOMODOPOS..com-LABUAN BAJO-Desain perencanaan pembangunan berkelanjutan berbasis ekologi melalui konservasi dengan mengubah pola prilaku sistem tata kelola pemerintahan. Mengubah dari sebelumnya bersifat cost centre (bergantung pada biaya) menjadi revenue generated, yaitu pembiayaan konservasi itu tidak hanya bersandar pada soal biaya melainkan mengenerating income. Mengubah pola prilaku sistem tata kelola pemerintahan dari sekedar mengejar target menjadi memperbaiki kualitas belanja. Dari ego sektoral menjadi kolabirasi lintas sektoral.
Joko Tri Haryanto dari Badan Koordinasi Fiskal Nasional Kementerian Keuangan RI menegaskan hal tersebut ketika diwawancarai Komodopos.com usai menyajikan materi Seminar dan Lokakarya (Semiloka) yang digelar Burung Indonesia di Meeting Room Hotel Jayakarta, Jumat petang (31/1/2020). Semiloka Burung Indonesia bertajuk, ““Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Ekologi; Langkah Menuju Pembiayaan Konservasi Berkelanjutan”.
Dalam forum Semiloka itu, Joko Tri Haryanto menyajikan materi tentang Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Ekologi, Telaahan Konsep dan Regulasinya.

“Dengan perubahan pola prilaku tata kelola ini, ke depannya diharapkan bisa mengubah semua persoalan sektoral. Bagaimana kita bersama menjadikan urusan sektoral itu menjadi urusan bersama. Kita tidak lagi bicara ego sektoral. Sehingga semua bisa kita kerjakan”, kata Joko
Ia menambahkan, ketika pendanaan publik itu bisa dikerjakan secara bersama, langkah berikutnya menetapkan satu indikator kinerja menjadi dasar alokasi perencanaan pembangunan berkelanjutan. Joko optimis, perbaikan sistem tata kelola pemerintahan sebagaimana dikatakan tadi, akan menghasilkan perencanaan pembangunan berkelanjutan di negara ini lebih baik.
“Kita percaya bahwa negara ini akan dikelola dengan lebih baik. Karena yang bisa memperbaiki ego sektoral itu bukan alokasi anggaran yang terus dinaikkan melainkan perbaikan sistem tata kelola. Tata kelola itu kuncinya”, tandas Joko.
Kapasitas pendanaan publik, baik APBN maupun APBD itu terbatas. Karena itu, kita butuh kerja sama lintas sektoral, berkolaborasi antara berbagai stakeholder, NGO, akademisi, pemerintah daerah, masyarakat sipil dll.
Closing statement mengakhiri Semiloka itu disampaikan oleh Adi Widiyanto mewakili Direktur Eksekutif Burung Indonesia. Widianto mengatakan, pelestarian alam bukan membebani anggaran publik. Sebab, alam itu sendiri memberi kita hidup.
“Mulailah dari mengerjakan hal-hal kecil. Pelan tapi pasti mimpi kita mewujudkan alam yang lestari akan terwujud”, kata Widiyanto seraya menambahkan, Semiloka ini merupakan forum curah gagasan (brainstorming). Setelah itu Burung Indonesia melakukan berbagai pelatihan (TOT) menindaklanjuti poit-point penting yang dihasilkan dalam forum Semiloka hari ini.

Kesimpulan Semiloka
Hasil curah gagasan yang dieksplor selama proses Semiloka Burung Indonesia sejak pagi hingga petang hari ini sebagai berikut ;
1. Ada sejumlah peluang kebijakan tingkat nasional,, daerah kabupaten hingga tingkat desa tentang pembangunan berkelanjutan, pengelolaan lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam dan pendanaannya berupa UU, Peraturan Menteri, Perda, Perbub, RPJMDes, Perdes dan Keputusan Kepala Desa.
2. Langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan sejumlah kebijakan :
■ Membuat aturan turunan terhadap kebijakan yang lebih tingggi agar l;ebih implementatif sesuai kewenanan yang dimiliki
■ Merubah paradigma dari egosektor menjadi kolaboratif, dari konservasi yang ekofasis ke konservasi yang lebih mensejahterakan, perbaikan tata kelola belanja pembangunan yang mementingkan persentasi capaian fisik kepada kualitas hasil pembangunan, politik anggaran yang prolingkungan.
3. Konservasi tidak terbatas pada urusan kehutanan, tanam-menanam, atau penjagaan ketat terhadap suatu obyek melainkan konservasi yang lebih komprehensif dari aspek ekologi, ekonomi dan sosial.
4. Sejumlah peluang kebijakan dan anggaran yang diatur oleh regulasi membutuhkan kolaborasi konsep, pemahaman dan aksi bersama pemerintah daerah, private sektor, akademisi, praktisi lingkungan, NGO dan Masyarakat Desa.
5. Peluang pendanaan dengan berbagai macam skema ditawarkan kepada kita, tinggal bagaimana menangkap peluang itu secara bersama-sama untuk mempertahankan dan memperbaiki kualiatas dan jumlah layanan alamyang proiduktif dan berkelanjutan.
*(Robert Perkasa)








































