Air Bersih Macet Total, Camat Ndoso & Warga Desa Tentang Perbaiki Pipa

KOMODOPOS.com-NDOSO-Camat Ndoso, Fransiskus Tote, BA bersama sejumlah warga ifesa Rentang bukota kecamatan Ndoso, kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur melakukan kerja bakti gotong royong memperbaiki pipa air minum yang rusak tergerus air hujan yang mengguyur wilayah itu benerapa hari terakhir. Aksi tersebut dilakukan sejak Jumat, (17/1/2020) hingga Minggu (19/1/2020).

Camat Frans Tote menjelaskan, akibat kerusakan pipa air tersebut distribusi air bersih ke ibukota kecamatan Ndoso macet total. Selama beberapa hari ini, warga desa Tentang di ibukota kecamatan itu kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan mereka.

“Air ini memenuhi kebutuhan warga Desa Tentang di pusat kecamatan Ndoso yang mencakupi wilayah, Sawag, Randang, SMP Kemasyarakatan Ndoso, SDK Tentang 2, SMAN 1 Ndoso, SDK Tentang 1, ,kantor kecamatan Ndoso, Puskesmas Tentang, UPTD Pertanian,dan Pasar kecamatan Ndoso. Selama beberapa hari kami kesulitan mendapatkan air bersih karena pipa air rusak dan bocor di sejumlah titik. Kami melakukan kerja bakti gotong royong selama 2 hari bahkan hingga hari Minggu besok”, ujarnya saat dihubungi Komodopos.com via Whatsapp, Sabtu malam (18/1/2020).

Foto ; Dok Camat Ndoso

Camat Frans menambahkan, aksi ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari sumber mata air sejauh 6 km hingga di rumah-rumah warga. Pipa yang rusak diganti lalu dibenamkan kembali ke dalam tanah.

“Kerja Gotong royong ini dilakukan atas kesadaran warga bersama pemerintah kecamatan Ndoso. Tanpa diperintah”, tandasnya. *(Robert Perkasa)

Menjerite, Dermaga Niaga, Kunjungan Presiden & Sengketa Klaim Kepemilikan Ulayat

Oleh: Sil Joni *)Kawasan Menjerite, Rangko, Desa Tanjung Boleng memang ‘ditakdirkan’ untuk diperebutkan oleh sekian banyak manusia dan lembaga dengan latar dan warna yang variatif. Hati siapa yang ‘tidak terpikat’ menyaksikan kawasan pesisir arah Utara kota Labuan Bajo yang elok nan permai itu. Pesona alam yang seksi dan strategis itu ‘memompa hasrat dan adrenalin kita untuk segera ‘bercumbu’ dengan wilayah itu.Kita semua tahu bahwa ‘kisah perebutan hak atas gadis manis’ yang bernama Menjerite itu, berjalan sangat dramatis bahkan tragis. Masih segar dalam layar memori kita tentang ‘dua korban’ yang harus ‘terkapar, meregang nyawa’ ketika terlibat dalam ‘perang kecil’ dengan warga Ulayat Mbehal. Para pelaku yang umumnya warga Mbehal itu, masih mendekam dalam jeruji bui.Pristiwa yang dikenal dengan julukan ‘Rangko Berdarah’ itu, ternyata bukan akhir dari drama ‘pengklaiman soal status kepemilikan’ atas lahan itu. Menjerite terus bergolak.Komunitas Ulayat Mbehal mengklaim bahwa Menjerite adalah bagian yang tak terpisahkan dari sejarah ulayat orang Mbehal. Pelbagai ‘narasi sejarah’ terus didengungkan untuk menjustifikasi pendakuan tersebut. Mereka sangat yakin dengan ‘kebenaran sejarah’ yang diwariskan secara turun temurun itu.Pengakuan Mbehal itu mendapat ‘tanggapan serius’ dari warga adat Terlaing. Dari pemberitaan media kita tahu bahwa perkara sengketa ‘kepemilikan lahan’ di wilayah Menjerite yang sekarang menjadi milik PT. PLN, sudah sampai ke tingkat pengadilan Tinggi. Untuk sementara, baik perkara yang digelar di tingkat pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Tinggi, dimenangkan oleh pihak Mbehal. Itu berarti kita masih menunggu langkah hukum selanjutnya dari pihak Terlaing ke tingkat Kasasi (MA) untuk memastikan ‘komunitas mana’ yang mempunyai legitimasi hukum yang valid untuk ‘menguasai wilayah’ yang disengketakan itu.Namun, di tengah upaya mendapat ‘kepastian hukum itu’, salah satu ‘tokoh adat Mbehal’ sekaligus Camat untuk Kecamatan Boleng harus berhadapan dengan ‘perkara baru’. Sang tokoh adat itu diduga memalsukan salah satu dokumen berupa surat pernyataan dari 23 ‘tu’a Golo/Tu’a Ring dalam kesatuan Wa’u Pitu Gendang Pitu tanah Boleng. Dari pemberitaan media kita tahu bahwa sang tokoh sudah ‘ditahan’ oleh pihak Polda NTT di Kupang. Surat Pernyataan yang diduga palsu ditandatangani oleh Bupati Mabar sebagai pihak Yang Mengetahui. Tentu, persoalan menjadi tambah rumit dan komplikatif.Situasi semakin pelik sebab faktanya tak hanya Mbehal dan Nterlaing yang berusaha ‘mendapatkan status legitimatif’ soal kepemilikan lahan itu. Pihak Tebedo pun mulai ikut besuara. Bahwasannya komunitas adat Tebedo juga menilai bahwa Menjerite adalah bagian dari ulayat Tebedo yang sah sesuai dengan warisan sejarah masa lalu. Dengan itu, Menjerite sebenarnya adalah ‘bagian utuh’ dari tiga komunitas itu, jika ketiganya ‘mengakui’ bahwa mereka adalah ‘satu’ dalam tiga wilayah adat berbeda. Masalahnya adalah ‘ketiga komunitas ini’ masih mempertahankan sejarah versi masing-masing dan belum ‘duduk bersama’ untuk temukan solusi yang tepat.Dari cuplikan kisah ringkas di atas, kita bisa simpulkan bahwa ‘kawasan Menjerite’, relatif belum aman dari sisi perebutan ‘hak ulayat’. Menjerite dengan demikian bukan sebuah ‘zona yang bebas konflik’. Namun, status konfliktual itu tak menyurutkan ‘kemauan Pemerintah (Negara) untuk memindahkan lokasi pembangunan dermaga Niaga dari desa Laboliang, Bari ke Menjerite.Seperti biasa isu utama yang sangat sensitif dalam membangun sebuah ‘proyek infrastruktur’ seperti Dermaga Niaga adalah ‘pembebasan lahan’. Untuk konteks Menjerite, pertanyaan kita adalah komunitas mana yang paling absah untuk menandatangani acara pembesan lahan, komunitas Ulayat Mbehal, Terlaing atau Tebedo? Masalahnya adalah sampai detik ini, status kepemilikan ‘sebagai tanah komunal’ atas kawasan Menjerite itu, belum tuntas. Apakah Pemda Mabar sudah ‘memfasilitasi’ ruang dialog guna ‘mempertemukan’ tiga komunitas ini dan serentak bisa menghasilkan kesepakatan bersama soal rekomendasi ‘pembebasan lahan’ itu?Media daring Floreseditorial.com edisi Sabtu (18/1/2020) melansir berita terkait ‘ancaman pengerahan massa’ dari warga Mbehal ketika Presiden Jokowi akan berkunjung ke Labuan Bajo, Senin (20/1/2020) yang salah satu agendanya adalah mengadakan semacam ritus peletakan batu pertama pembangunan Dermaga Niaga di Menjerite itu. Pertanyaannya adalah ‘mengapa warga Mbehal’ itu mengancam akan mengerahkan massa untuk membuat ‘aksi kecil’ persis di saat Presiden berada di lokasi Menjerite? Apakah Pemda Mabar tidak ‘mendekati mereka’ perihal rencana pembangunan itu dan tata cara ‘pembebasan lahan’ dari tiga komunitas adat itu? Apakah lokasi pembangunan dermaga itu, merupakan ‘aset perorangan’ atau milik komunal warga suku? Jika lokasi itu termasuk bagian dari ‘tanah ulayat’, maka pertanyaan lanjutannya adalah apakah tanah milik ulayat komunitas adat Mbehal, Terlaing, atau Tebedo?Tidak mudah untuk mengurai ‘benang kusut’ konflik kepemilikan atas ‘tanah Menjerite’ itu. Kita berharap agar Pemda Mabar sudah mengambil prakarsa positif guna ‘melerai konflik’ itu dan serentak berhasil ‘menyatukan’ kepentingan dari tiga komunitas itu. Hanya dengan pendekatam yang arif dan solutif, kisah ‘pembebasan lahan’ untuk pembangunan Dermaga Niaga di Menjerite itu, tidak menyimpan ‘bom waktu’ yang berpotensi meledak di kemudian hari.**) Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politi. Tinggal di Labuan Bajo.

Air Bersih Mace Total, Camat Ndoso dan Warga Desa Tentang Perbaiki Pipa Air

KOMODOPOS.com-NDOSO-Camat Ndoso, Fransiskus Tote, BA bersama sejumlah warga ibukota kecamatan Ndoso melakukan kerja bakti gotong royong memperbaiki pipa air minum yang rusak tergerus air hujan yang mengguyur wilayah itu benerapa hari terakhir. Aksi tersebut dilakukan sejak Jumat, (17/1/2020) hingga hari ini, Sabtu (18/1/2020) dan telah disepakati hingga Minggu besok setelah Misa hari Minggu.

Camat Frans Tote menjelaskan, kerusakan pipa air tersebut menyebabkan distribusi air bersih ke ibukota kecamatan Ndoso macetan total. Selama beberapa hari ini, warga desa Tentang di ibukota kecamatan itu kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan mereka.

“Air ini memenuji kebutuhan warga Desa Tentang d ipusat kecamatan Ndoso yang mencakupi wilayah, Sawag, Randang, SMP Kemasyarakatan Ndoso, SDK Tentang 2, SMAN 1 Ndoso, SDK Tentang 1, ,kantor kecamatan Ndoso, Puskesmas Tentang, UPTD Pertanian,dan Pasar kecamatan Ndoso. Kami melakukan kerja bakti gotong royong selama 2 hari bahkan hingga hari Minggu besok”, ujarnya saat dihubungi Komodopos.com via Whatsapp, Sabtu malam (18/1/2020).

Camat Frans menambahkan, aksi ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari sumber mata air sejauh 6 km hingga di rumah-rumah warga. Pipa yang rusak diganti lalu dibenamkan kembali ke dalam tanah.

“Kerja Gotong royong ini dilakukan atas kesadaran warga bersama pemerintah kecamatan Ndoso. Tanpa diperintah”, tandasnya. *(Robert Perkasa)

Camat Satarmese Lantik 3 Anggota BPD Satar Loung di Jalan

KOMODOPOS.com-SATARMESE-Camat Satarmese,, Damianus Arjo melantik 3 Anggota Badan Perwaakilan Desa (BPD) desa Satar Loung, kecamatan Satarmese, kabupaten Manggarai,, Nusa Tenggara Timur. Acara pelantikan BPD itu dilakukan di lokasi kegiatan kerja bakti gotong royong, tepatnya di ruas jalan desa yang menghubungkan kampung Tilir menuju kampung Ru,a, desa Satar Loung, Jumat (17/1/2020).

Hadir dalam acara Pelantikan BPD ini Kepala Desa Datar Loung dan sejumlah aparat pemerintah desa serta warga desa setempat.

Usai pelantikan, Camat Damianus Aryo langsung memimpin aksi gotong royong memperbaiki badan yang rusak tergerus air hujan.

Ditemui Komodopos.com di lokasi bakti gotong royong ini, Camat Damianus mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat karna partisipati masyarakat sangat dibutuhkan dalam pembangunan. *(Sirilus Djoebadang)
Editor: Robert Perkasa

Dermaga Niaga : Antara Perda dan Keinginan Penguasa (Polemik Pemindahan Lokasi Dermaga dari Bari ke Rangko)

Oleh: Sil Joni *)

Jakarta locuta causa finita: Jakarta (penguasa) berbicara, maka persoalan selesai. Sabda penguasa begitu digdaya untuk berbuat apa saja sesuai ‘kehendak sang penguasa’. Pelbagai argumentasi kerap ‘direkayasa’ untuk menjustifikasi skenario pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kehendak para penguasa itu.

Kasus pemindahan lokasi pembangunan ‘dermaga niaga’ dari desa Laboliang, Bari ke Menjerite (Rangko) bisa dijadikan contoh perihal adanya ‘gap’ antara suara warga dengan ‘kemauan penguasa’. Warga Bari dan sekitarnya begitu antusias ‘menyambut’ rencana pembangunan dermaga itu. Antusiasme itu terekspresi dalam ‘kerelaan menyerahkan’ lahan milik mereka untuk dijadikan ‘area bangunan dermaga dan fasilitas pendukungnya’. Proses sosialisasi beserta respons warga berlangsung normal. Tidak ada hambatan yang berarti.

Sayangnya, perayaan kegembiraan itu, berujung ‘sakit hati’ sebab sang penguasa berkata lain. Anggaran yang berasal dari APBN pusat dijadikan ‘tameng’ untuk membendung arus protes warga. Bahwasannya, proyek itu merupakan program pemerintah pusat dan dibiayai oleh ‘dana dari pusat’ itu. Pemerintah daerah (pemda) Mabar hanya ‘membantu’ pemerintah pusat menyiapkan lokasi yang sesuai dengan ‘kehendak pusat’ itu. Mungkin, Jakarta sudah ‘memotret’ dari pusat bahwa lokasi yang ideal adalah Rangko. Pemda Mabar ‘tak berdaya’ atau menerima begitu saja ‘hasil bidikan kamera pusat’ itu.

Kebijakan ‘pemindahan’ itu, sudah final, tak bisa digugat lagi. Ada kabar bahwa presiden Jokowi akan ‘turun’ ke lokasi pembangunan dermaga itu dalam waktu dekat ini. Boleh jadi intensi kunjungan itu untuk ‘memastikan’ bahwa segalanya sudah beres. Proses pembangunan yang ditandai dengan ‘ritus peletakan batu pertama’ akan segera dihelat. Pemda dan Pempus (Jakarta) tentu ‘tak peduli’ lagi dengan jeritan warga Bari yang merasa telah ‘dibohongi’ oleh Negara. Bagi penguasa, suara protes warga bukan menjadi ‘halangan utama’ untuk menuntaskan agenda pembangunan yang sesuai ‘selera sang penguasa’.

Sebetulnya, asa warga Bari untuk ‘merasakan’ pemerataan pembangunan sempat menguat, ketika ketua DPRD, Edistasius Endi (EE) sempat ‘mengeluarkan’ pernyataan yang intinya tidak setuju dengan kebijakan pemindahan itu. Seperti yang dilansir oleh salah satu media daring kitaindonesia.com, (19/12/2019), EE menegaskan jika isu pemindahan itu benar, maka akan bertentangan dengan peraturan daerah (perda) tentang Tata Ruang Wilayah. Dengan merujuk pada perda itu, demikian EE, lokadi pembangunan dermaga niaga itu adalah Laboliang (Bari), bukan Menjerite, Rangko. Selain melanggar Perda Tata Ruang, kebijakan pemindahan itu juga bertentangan dengan Perda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Mabar. Wilayah Rangko dan sekitarnya metupakan ‘kawasan strategis’ untuk pengembangan dan pengelolaan destinasi wisata.

Sayangnya, publik belum mendengar atau membaca berita soal ‘konkretisasi’ dari sikap politik DPRD Mabar itu. Padahal, publik sangat mengharapkan ‘keberpihakan DPRD’ dalam memperjuangkan aspirasi warga Bari itu. Ternyata, pernyataan sang ‘pemegang palu’ itu hanya sekadar retorika belaka, tanpa diikuti dengan ‘langkah politik’ menekan pemerintah untuk ‘meninjau’ kembali keputusan itu.

Lepas dari sikap politik konkret dari ‘wakil publik’ itu, kita bertanya siapa yang ‘menelurkan produk regulasi’ berupa perda tata ruang dan perda rencana induk pembangunan pariwisata itu? Apakah kedua produk politik itu tak punya implikasi hukum ketika dilanggar oleh ‘para pembuat kebijakan publik’? Apakah kedua Perda itu dibuat untuk dilanggar? Siapa yang bertanggung jawab untuk ‘mengamankan dan menjalankan’ dua jenis regulasi daerah itu?

Kasus pemindahan lokasi dermaga ini, memberi pesan politik yang amat gamblang bahwa ‘kehendak’ penguasa menjadi ‘rujukan absolut’ dalam mendesain dan mengeksekusi sebuah kebijakan publik. Jadi, pelbagai proyek pembangunan infrastruktur di daerah ini, berjalan dalam kerangka ‘kehendak sepihak’ kaum penguasa, dan sangat jarang merujuk kepada kemauan warga yang termanifestasi dalam bentuk produk politik seperti Perda.

Pertanyaan kita adalah untuk apa para elit ‘mengeluarkan anggaran yang besar’ untuk menghasilkan sebuah produk perda jika pada akhirnya tidak dipakai sebagai ‘acuan’ dalam mengambil sebuah kebijakan publik?*

*) Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politik. Tinggal di Labuan Bajo.

Presiden Jokowi Akan Serahkan 2.500 Sertifikat Tanah Gratis di Manggarai Barat

KOMODOPOS.com-LABUAN BAJO-Presiden Joko Widodo akan tiba di Labuan Bajo, kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Minggu besok (19/1/2020). Salah satu agenda kunjungan Persiden Jokowi ke Labuan Bajo adalah untuk menyerahkan 2.500 lembar sertifikat hak atas tanah secara gratis kepada warga masyarakat di kabupaten pariwisata itu. Penyerahan sertifikat ini dijadwalkan pada Selasa (21/1/2020) bertempat di Kantor Bupati Manggarai Barat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat, Abel Asa Mau, S.Sit melalui Kepala Sub Bagian Perencanaan,Evaluasi dan Pelaporan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Masional Provinsi NTT, Florianus Riyan Gampar, S.Pt, M.Ec.Dev. mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi Komodopos.com melalui aplikasi Whastapp, Sabtu siang (18/1/2020) .

Ia menjelaskan, penerima Sertifikat tanah sebanyak iru tersebar di 4 desa di 4 kecamatan, yakni Desa Nggorang di kecamatan Komodo, Desa Poco Rutang, Kecamatan Lembor, Desa Galang di kecamatan Welak dan desa Momol di kecamatan Ndoso.

“Sampai dengan saat ini, informasi yang kami terima seperti itu pak. Hari Selasa, 21 Januari penyerahan sertifikat hak atas tanah. Data sementara, sertifikat yang akan diserahkan kurang lebih 2.500 sertifikat. Jumlah detail nya, ni yang kami sedang menunggu persetujuan protokoler istana. Berdasarkan hasil rakorwil yang baru saja selesai di Manggarai Barat yang juga dihadiri oleh protokoler istana diputuskan untuk lokasi acara dilaksanakan di halaman kantor Bupati Manggarai Barat (outdoor)”, terang Yannes.

Sementara itu, Kepala Bagian Humaspro Pemkab Mabar, Florianus Riyan Gampar, S.Pt, M.Ec.Dev.ketika dikonfirmasi Komodopos.com via Whatsapp menjelaskan, Presiden Jokowi bersama rombongan akan tiba di kota Labuan Bajo pada Minggu besok (19/1/2020). Kunjungan Presiden Jokowi ke Labuan Bajo juga dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan dermaga niaga di Rangko wilayah utara kota Labuan Bajo.

“Presiden Jokowi akan tiba di Labuan Bajo besok tanggal 19 Januari bersama ibu Irisan Jokowi untuk mengecek berberapa kegiatan percepatan pembangunan di Labuan Bajo. Salah satu agendanya untuk melihat lokasi tersebut dan agenda utamanya untuk penyerahan sertifikat gratis”, kata Florianus

Kepala Desa Galang, kecamatan Welak, Ari Samsung. Salah satu desa penerima sertifikat tanah gratis dari Presiden Jokowi

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Galang, kecamatan Welak, Ari Samsung membenarkan desa yang dipimpinnya menjadi salah satu desa yang mendapat pembagian sertifikat gratis dari Presiden Jokowi.

“Jumlah peserta yang mendapat penyerahan sertifikat secara gratis langsung dari Presiden Jokowi sebanyak 33 orang. Karena sebagian besarnya sudah diserah pada tahun 2019”, ujar Ari Samsung melalui handphone selularnya, Sabtu siang (18/1/2020).

Ari Samsung menambahkan, Desa Galang mendapat program dari PTSL ini pada tahun 2018. Diakhir tahun 2018 dan awal tahun 2019 telah dilakukan penyerahan sebanyak kurang lebih 600 sertifikat.
Sedangkan ditahun 2020 hanya tersisa 33 sertifikat.

Kepala Desa Momol, kecamatan Ndoao, Yuvensius Maldi. Salah satu desa penerima sertifikat tanah gratis dari Presiden Jokowi

Hal senada diungkapkan juga oleh Kepala Desa Momol, kecamatan Ndoso, Yuvensius Maldi. Ia menerangkan, desa Momol mendapat 500 sertifikat gratis dari Presiden Jokowi.

Jumlah penerima sertifikat gratis dari pak Presiden Jokowi di desa Momol sebanyak 235 orang dan jumlah 127 hektar lahan yang disetifikat”, tutur Yuvensius Maldi
saat dikonfirmasi Komodopos.com melalui handphone selularnya, Sabtu siang (18/1/2020).

Terpisah, Camat Lembor, Pius Baut, SE membenarkan desa Poco Rutang di kecamatan Lembor salah satu desa penerima sertifikat gratis dari Presiden Jokowi.

“Ada 584 orang di desa Poco Rutang yang akan menerima sertifikat dari Presiden Jokowi”, ujar Camat Pius Baut kepada Komodopos.com via Whatsapp, Sabtu (18/1/2020). *(Robert Perkasa)

Dari Hati ke HATI Bergerak Cepat, Tepat, Tegas Melayani Setulus Hati (bagian-1)

Oleh : Robert Perkasa *)

Gong suksesi rotasi kepemimpinan melalui mekanisme Pilkada serentak di sejumlah provinsi dan kabupàten/kota di Indonesia sesaat lagi ditabuh. Di kabupaten Manggarai Barat, geliat politik dan wacana tentang itu di ruang publik kian hangat. Topik menarik hari ini seputar dua hal. Nama kandidat bakal calon dan Parpol yang mengusungnya. Fokus tulisan ini menyoroti satu dari sekian nama pasangan bakal calon yang dipastikan ikut bertarung dalam kancah politik lokal, Pilkada Mabar 2020. Mathius Hamsi, S.Sos (bacabup) dan Drs. Tobias Wanus ( bacawabup). Kini, kedua figur publik ini menyatu dalam satu hati mengusung tag line HATI dengan motto ; Bergerak Cepat, Tepat. Tegas melayani masyarakat Mabar setulus hati.

HATI yang redup

Matius Hamsi-Tobias Wanus (HATI). Kedua tokoh ini bisa dijuluki mentor politik di gelanggang politik Nusa Tenggara Timur. Separuh umur kedua sosok ini habis di dunia politik. Politisi senior. Sebelum kabupaten Manggarai Barat lahir, kedua figur ini sudah lintang-pukang di dunia politik.

Pemilu 1999, Tobias Wanus terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten Manggarai kala itu. Sedangkan Matius Hamsi, pejabat teras Golkar Manggarai. Pada masa-masa sulit perjuangan pemekaran kabupaten Manggarai Barat tahun 2000-2003 Matius Hamsi merupakan salah satu tokoh asal Manggarai Barat yang gigih berjuang bersama eksponen pejuang lainnya. Saya ingat baik bagaimana hiruk-pikuk di rumah Matius Hamsi di Ruteng saat memperjuangkan pemekaran Manggarai Barat ketika itu.

Tahun 2003, Manggarai Barat sah menjadi kabupaten otonom. Pemilu perdana di kabupaten baru Manggarai Barat tahun 2004, Matius Hamsi dan Tobias Wanus terpilih menjadi anggota legislatif pertama di kabupaten ujung barat pulau Flores itu. Tercatat dalam lembaran sejarah, Matius Hamsi adalah Ketua DPRD Mabar yang pertama.

Pilkada perdana Manggarai Barat tahun 2005, Tobias Wanus adalah calon Wakil Bupati Mabar, salah satu dari 3 calon kandidat Pilkada 2005. TW berpasangan dengan Ferdi Pantas selaku calon Bupati Mabar. Ketika itu, Mathius Hamsi juga sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Mabar. Golkar ketika itu, partai utama yang mengusung Ferdi Pantas-Tobias Wanus menjadi cabub/cawabub. Hasilnya tidak ada hasil. Gagal. Pranda-dula jadi champion Pilkada 2005.

Pemilu 2009, taring Golkar Mabar makin tajam. Sulit dipatahkan lawan-lawannya. Dominasi Golkar yang dikendalikan Matius Hamsi menguasai semua lini di lapangan pertandingan. Posisi ketua DPRD dan Ketua DPD II Golkar tak tergantikan. Hasil pemilu 2009 itu juga, Tobias Wanus terpilih sebagai anggota DPRD provinsi NTT. Posisi bargaining politik Tobias Wanus pun melebar dan bergairah.

Pilkada 2010, Matius Hamsi tanpa kesulitan maju calon Bupati Mabar bersama 7 Paket calon lainnya. Hasilnya tidak ada hasil. Gagal. Kendati demikian, posisi Ketua DPRD Mabar Matius Hamsi tidak terganggu. Regulasi Pilkada ketika iti berbicara demikian.

Pemilu 2014, Matius Hamsi dan Tobias Wanus kembali terpilih menjadi legislalator. Mantan cawabub Tobias Wanus terpilih kembali sebagai anggota DPRD NTT dari PKB. Sementara mantan cabub Matius Hamsi terpilih kembali menjadi Ketua DPRD Mabar untuk periode ketiga.

Pilkada 2015, kedua mantan itu sama-sama kembali ke medan tempur. Kali ini, kedua mantan yang pernah jadi kawan berbalik menjadi lawan. Politik itu seni segala kemungkinan. Tidak ada lawan atau kawan abadi. Kedua politisi ini menganut filosofi politik klasik itu. Matius Hamsi maju berpasangan dengan Paul Serak Baut (Mabar). Sedangkan Tobias Wanus bergandengan dengan Frans Sukmaniara yang diusung Demokrat-PKB. Hasilnya tidak ada hasil. Gagal lagi.

Pepatah kuno Jatuh tertimpa tangga pula menerpa kedua politisi senior ini. Pasalnya, saat maju cabub, jabatan mereka sebagai wakil rakyat telah sirna (undur diri) sesuai regulasi Pilkada ketika itu. Dengan kegagalan tersebut menambah panjang catatan karier politik kedua politisi gaek ini. Singkat kata, keduanya sama-sama menelan pil pahit dua kali kekalahan di gelanggang Pilkada. Yang terakhi Pemilu 17 April 2019, Matius Hamsi kembali mengalami kegagalan perdana di panggung pemilu legislatif. Golkar di Dapil Mabar 1 hanya meraih 1 kursi.

HATI itu kini bersemi lagi

Rupa-rupanya, Matius Hamsi dan Tobias Wanus tidak ingin karier politik redup begitu saja. Masih terlalu banyak agenda kerakyatan yang belum purna ketika mereka memegang kendali politik anggaran publik di lembaga legislatif selama 3 periode. Karena itu, untuk melanjutkan agenda kerakyatan- sekaligus mau membuktikan kepada publik bahwa Matius Hamsi dan Tobias Wanus masih berdayaguna buat rakyat Mabar, kini Mathius Hamsi dan Tobias Wanus (HATI) sehati dari hati ke hati. Nama dan buah karya HATI masih terpatri dalam hati sanubari masyarakat Mabar. HATI yang dulu redup, kini bersemi kembali.

Tampil gagah perkasa maju ke pentas politik pilkada Mabar 2020 dengan mengusung tag line HATI.
HATI tampil kali ini datang dari hati ke hati Bergerak Cepat, Tepat, Tegas melayani masyarakat Mabar. Partai pengusungnya? *(bersambung)

*) Robert Perkasa, tinggal di desa Wae Lolos, kecamatan Sano Nggoang.

Semarak Hari Bakti PUPR ke-74 di Labuan Bajo

KOMODOPOS.com-LABUAN BAJO–Memperingati Hari Bakti PUPR ke 74, keluarga besar Dinas PUPR kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menggelar berbagai kegiatan hingga Misa syukuran Natal dan Tahun Bersama. Rangkaian kegiatan dilaksanakan sejak 10-17 Januari 2020 berpusat di Labuan Bajo. Hari Bakti PUPR ke-74 ditutup hari ini, Jumat (17/1/2020). dengan Misa syukur dirangkaikan Natal dan tahun baru bersama keluar besar Dinas PUPR Mabar. Misa Syukur dipimpin Vikep Labuan Bajo Rm. Rikardus Manggu, Pr.

Hadiri dalam perayaan ini Bupati Manggarai Barat, Drs.Agustinus Ch.Dula dan Wakil Bupati Maria Geong, Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso, S.I.K,, pimpinan OPD, BUMN, BUMD dan pimpinan instansi vertikal se-kabupaten Manggarai Barat.

Kepala Dinas PUPR Mabar, Ir.Oktavianus Andi Bona mengatakan, kehadiran unsur forkompinda dalam perayaan tersebut adalah bentuk dukungan kepada keluarga besar Dinas PUPR Mabar agar bekerja lebih baik pada tahun 2020 ini.

Ovan Adu lebih jauh menjelaskan, Hari Bakti PUPR ke-74 jatuh pada tanggal 3 desember 2019. Namun karena padatnya agenda kegiatan Dinas PUPR Mabar akhir tahun 2019, diundur ke awal tahun 2020.

“Sedianya diperingati pada 3 Desember 2019 lalu tetapi
karena kesibukan menjelang akhir tahun, maka kami merayakannya di bulan Januari 2020 ini”, ujar Ovan Adu.

Ia melanjutkan, Hari Bakti PUPR ke-74 diawali dengan kegiatan membenahi median jalan di dalam kota Labuan Bajo.

“Kegiatan kami mulai 10 Januari, berupa pegisian tanah di median jalan di kawasan Sernaru menuju Lancang sepanjang 200 m. Median jalan tersebut selama ini sudah dibangun tapi belum diisi tanah. Sekarang sudah disi tanah. Kami langsung menanam bunga. Selanjutnya kami serahkan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk perawatan selanjutnya”, pungkasnya. *(Robert Perkasa)

Yang Dipersatukan Parpol, Boleh Diceraikan Manusia?

Oleh: Sil Joni *)

Sifat perkawinan dalam perspektif agama Katolik adalah monogami dan tak terceraikan. Payung teologis-biblisnya adalah “Yang dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan oleh manusia”. Karena itu, perkawinan merupakan sesuatu yang bersifat sakral dan sakramental. Kesucian perkawinan itu mesti dibuktikan melalui kesetiaan dengan pasangan hingga nasib membawa kita ke ‘alam lain’ yang bersifat abadi.

Terminologi khas ‘agama’ itu, coba diadaptasikan secara kreatif dalam panggung politik. Jika kita menelisik secara cermat pelbagai ‘fenomena’ politik yang tersaji dalam ruang publik hari-hari ini, kita menemukan semacam indikasi ‘paralelisme’ antara ritus perkawinan dalam altar agama dengan ‘proses penyatuan’ dua sosok politik untuk berduet dalam merebut kursi kekuasaan politik.

Prosesnya hampir identik. Diawali dengan masa penjajakan, pacaran, jatuh cinta, dan mohon restu dari lembaga otoritatif yang legitim. Dalam dunia politik, ritual perkawinan itu berlansung penuh intrik dan dramatis. Sebelum ‘diresmikan’ oleh agama (baca: partai politik), mereka mesti menjalin ‘relasi dan komunikasi yang intim dan intens’ agar ‘terbangun kecocokan jiwa (chemistry) politik satu dengan yang lain.

Tentu, tidak jarang ditemukan bahwa ‘hubungan politik yang mesrah’ itu hanya bersifat sesaat. Keintiman itu harus karam oleh rupa-rupa aral yang menghadang. Umumnya, perceraian itu dipicu oleh perbedaan interes dan intensi berpolitik yang semakin sulit didamaikan. Atas dasar itu, kita tidak perlu terkejut jika ‘beberapa pasangan’ yang sudah ‘ikrar janji’ di depan publik harus kandas dan berlabuh ke tubuh politik yang lain. Kontestasi Pilkada Mabar 2020 ini, menjadi ‘preseden menarik’ perihal menguatnya ‘kebiasaan politisi’ yang gonta-ganti pasangan tersebut.

Selain itu, boleh jadi ada juga pasangan politik yang ‘dinikahkan secara paksa’ oleh partai politik (parpol). Boleh jadi, si calon bupati misalnya, tak terlalu antusias untuk ‘membangun rumah tangga politik’, dengan figur tertentu, tetapi demi loyalitas (semu) kepada parpol, maka perkawinan itu pun terpaksa dijalankan. Fenomen ‘kawin paksa’ semacam itu, bukan sesuatu yang asing dalam lapangan politik kita. Posisi tawar dari ‘kandidat’ itu begitu lemah sehingga harus ‘tunduk’ pada skenario besar yang didesain oleh parpol. Biasanya, agar terkesan rasional, parpol merancang sebuah ‘survei pesanan’ agar kepentingan parpol memiliki basis justifikatif guna meyakinkan si calon dan publik konstituen umumnya.

Kembali ke pentas politik Pilkada Mabar 2020. Kita tahu bahwa sampai detik ini, setidaknya dari pemberitaan media, para pemburu kekuasaan (jabatan bupati) sudah mendapatkan ‘kekasih politik’ masing-masing. Ada yang ‘aktif merayu sang pacar itu’ dan mengumumkan ke publik soal ‘kisah cinta politik mereka’ serta berani melangkah ke penghulu (parpol) sebagai ‘paket idaman’. Tetapi ada yang malu-malu (ragu?) ‘menggandeng sang pacar’ kala bersafari ke sekretariat parpol. Argumentasinya sangat taktis dan diplomatis. Semuanya diserahkan ke mekanisme Parpol untuk ‘menentukan’ rekan duet tersebut.

Kini, teka-teki politik itu, hampir terjawab tuntas. Pengurus Parpol tingkat Provinsi sudah memberikan ‘wasiat politis’ bahwa orang sekamar (satu partai) dengan sang calon menjadi ‘teman ideal’ untuk bertarung memperebutkan jabatan bupati dan wakil bupati. Kendati, SK formal dari petinggi DPP Jakarta belum keluar, bisa dipastikan ‘nama yang direkomendasikan’ kemungkinan tak berbeda dengan ‘mandat pengurus Provinsi’ itu.

Ending dari ‘perjalanan cinta politik dari sang kandidat’ berjalan mulus. Dilema politik yang membelit selama ini, relatif terpecahkan. Parpol sudah menyodorkan ‘figur terbaik’ untuk dikawinkan dalam kontestasi pilkada Mabar 2020. Saya kira, sang calon, tak keberatan dengan ‘kehendak Partai’ itu. Suka tidak suku, itulah pilihan terbaik dari semua figur alternatif yang dibidik selama ini.

Apakah sifat perkawinan Katolik yang monogam dan tak terceraikan, akan berlaku juga untuk ‘pasangan’ yang sudah diresmikan oleh parpol ini? Tegasnya, apakah yang sudah dipersatukan oleh parpol, tidak boleh dibongkar oleh para kandidat hingga ‘masa jabatan sudah selesai’ (mati secara politis)? Hanya waktu yang tahu dan akan menjawabnya.*

*) Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politik. Tinggal di Labuan Bajo.

Menengok Wajah Pastoral Paroki Tua Keuskupan Ruteng

Tampak dalam gambar Pastor Paroki Poka, Rm Antonius Latu Batara, Pr sedang melaporkan evaluasi kegiatan pastoral.Tahun Pelayanan 2019 Kevikepan Ruteng. Foto : Dok.Litbang Puspas Keuskupan Ruteng

“Di atas semua itu, ada usaha besar yang sedang kita kerjakan untuk membuat Pastoral di Keuskupan Ruteng dikelola dengan satu manajemen pastoral yang dapat dipertanggungjawabkan, efisien, akuntabel dan modern”, (Rm. Edy Djelahu, Pr., Kepala Litbang Puspas Keuskupan Ruteng)

KOMODOPOS.com-LABUAN BAJO-Ada hal menarik yang terjadi sepanjang tahun Pelayanan 2019 di Keuskupan Ruteng. Hal menarik itu adalah tentang pencapaian kinerja pastoral di sejumlah paroki SVD dan sejumlah paroki lainnya yang rata-rata berusia tua namun dilaporkan minim peringkat. Hal menarik ini terungkap ketika Keuskupan Ruteng menggelar Sidang Pastoral Tahunan di Wisma Efata Ruteng, kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pekan lalu, 6-10 Januari 2020. Sidang ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja pastoral tahun Pelayanan 2019 dan merancang bersama program pastoral yang akan diimplementasikan pada Tahun Penggembalaan 2020 di 86 Paroki se-Keuskupan Ruteng.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Tim Penelitian dan Pengembangan (litbang) Pusat Pastoral (Puspas) Keusukupan Ruteng yang diumumkan dalam forum itu, hanya satu dari 6 Paroki SVD yang meraih peringkat 5 di tingkat Kevikepan Reo dan peringkat 11 tingkat Keuskupan Ruteng, yakni Paroki Lengko Ajang. Sedangkan kelima Paroki SVD lainnya, Rekas berada di peringkat (57), Paroki Redong (55) paroki Lengko Elar (55), paroki Mombok (44) dan paroki Golo Dukal (49). Selain itu ada pula Paroki yang sebelumnya meraih peringkat 10 besar namun kini terdepak ke posisi buncit. Sebaliknya ada juga Paroki yang sebelumnya berkinerja kurang membanggakan, kini bertengger di posisi 10 besar. Sementara itu, pencapaian kinerja pastoral membanggakan justru diraih oleh paroki-paroki yang rata-rata masih berusia muda. Adakah relevansi usia tua-muda berbanding lurus dengan hasil kinerja pastoral di paroki-paroki tersebut?

Ataukah pencapaian kinerja baik dipengaruhi oleh karena sistem dan tata kelola serta manajemen pastoral yang sehat? Demikian sebaliknya. Atau disebabkan karena postur anggaran yang kembang-kempis? Sarana dan prasarana yang minim? Atau SDM di Paroki yang menjadi kendala? Lalu pembenahan seperti apa yang mesti dilakukan untuk memperbaiki peringkat yang ada agar lebih membanggakan di hari yang akan datang? Lebih jauh dari itu semua agar tugas perutusan Gereja menggembalakan dombanya berjalan sebagaimana yang dicita-citakan bersama, baik oleh gembala tertabis maupun gembala terbaptis.

Simak wawancara eksklusif
Wartawan Komodopos.com, Robert Perkasa dengan Kepala Litbang Puspas Keuskupan Ruteng, Rm. Edy Djelahu, Pr. yang ditemui di Pastoran Kevikepan Labuan Bajo. Rabu pagi (15/1/2020) sekitar pukul 08.00 Wita.

Komodo Pos (KP) : Romo, sebagai umat Gereja Katolik kami tentu ingin mengetahui perkembangan Keuskupan Ruteng melalui data yang disodorkan oleh Litbang Puspas. Sejak kapan Badan Litbang Keuskupan Ruteng bekerja?

Rm. Edy Djelahu, Pr.(ED) : Saya mulai bekerja sebagai Kepala Litbang Puspas Keuskupan Ruteng sejak 2012 silam. Bersama tim yang ada, kami mulai bekerja.

KP : Apa saja tugasnya?

ED : Sasaran kita menciptakan sistem kerja yang terencana lalu dilakukan dengan terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Itu hal-hal prinsip yang coba kita jalankan. Dan ternyata itu tidak gampang. Kita mulai awal dengan sekian tekanan yang menuntut terlalu besar.

KP : Apa bentuk tekanan itu, Romo?

ED : Ternyata banyak Paroki yang tidak siap. Tidak siap diaudit dan macam-macam. Terutama berkaitan dengan sistem tata kelola dan manajemen yang ada di paroki-paroki. Lalu setiap paroki memiliki tata kelola sendiri. Ada yang dikelola sendiri oleh Pastor Parokinya. Ada juga yang dikelola sudah bagus dengan melibatkan Dewan Pengurus Paroki dan seterusnya. Ada juga pertanggungjawabannya baik programnya maupun budjetingnya. Tetapi ada juga Paroki yang sama sekali tidak. Mengalir begitu saja. Saat itu kami juga menemukan fakta bahwa Pastoralnya yang liturgis sentris.

KP : Pastoral liturgis sentris, maksudnya bagaimana, Romo?

ED : Urusan Pastor Parokinya hanya Misa. Hanya Doa. Demikian juga DPP dan Pengurus KBG nya. Hanya doa. Pastoral kita hanya sekitar liturgi. Dan lebih buruk lagi karena liturgi yang ritual. Ritualnya saja. Tapi bagaimana liturgis sebagai perjumpaan iman antara Allah dengan manusia, itu tidak terukur. Bahwa kita pergi ke Gereja lalu kudus. Tapi apakah orang ini beriman? Pertanyaan itu muncul karena meskipun rajin ke Gereja tapi perilaku buruknya tetap. Kita melihat itu terjadi karena pastoral kita ritualistik.

KP : Idealnya seperti apa, Romo?

ED : Idealnya pastoral kita itu harus utuh. Jangan hanya liturgis saja. Harus utuh mengurus 5 bidang pemutusan Gereja. Yakni mewartakan (katekese), menguduskan (liturgi), persekutuan (kebersamaan/persaudataan), pelayanan (diakonia) dan martir (kesaksian hidup). Kelima elemen ini harus berjalan beriringan, simultan dalam kehidupan iman umat. Nah sekarang bagaimana itu dilaksanakan dalam model-model Pastoral seperti ini diterapkan di Paroki-paroki? Ini yang tidak terukur. Tidak ada gerak bersama juga.

Lalu kemudian kita belajar dari Sinode I dan Sinode II saya juga ikut. Setelah kita mendapat semua poin-poin bernas yang bagus dalam proses Sinode itu dibukukan lalu dibagikan kepada Pastor-pastor Paroki dengan DPP dan seterusnya. Terus apa? Paroki-paroki harus mengimplementasikan itu sendiri? Bagaimana mereka menjalani itu?

Banyak yang saya lihat itu hanya indah di dokumen. Simpan. Mereka kembali ke Paroki seperti pada permulaan, sekarang dan selalu begitu terus. Boleh kita berteori banyak saat bersinode tetapi bagaimana pada implementasinya? Tidak jalan.

KP : Lalu bagaimana Litbang Puspas Keuskupan Ruteng membenahi hal-hal yang Romo paparkan tadi agar dapat terukur?

ED : Itu yang kemudian menguat dalam proses kita di Sinode III. Kita tidak mau Sinode yang kita lakukan dengan biaya besar dan dipersiapkan dengan menguras tenaga banyak lalu hanya sebagai dokumen yang disimpan di laci Pastoran. Karena itu kita berusaha supaya semua poin hasil Sinode bisa dijalankan.

Pemikiran itu yang kemudian membuat kita merancang satu strategi dari Puspas untuk membantu teman-teman di Paroki supaya fokus mengimplementasikan rekomendasi Sinode itu. Apapun yang kita sudah sepakat dalam Sinode berkaitan 5 bidang tugas perutusan Gereja bisa dijalankan.

Lalu kini bagaimana kita menjalankannya dengan konteks Pastoral Paroki yang berbeda-beda. Paroki Rekas tidak sama dengan paroki Poka. Paroki Poka tidak sama dengan Paroki Sok Rutung. Paroki Sok Rutung beda dengan Paroki Roh Kudus Labuan Bajo. Sementara di sisi yang lain, kita perlu mengukur dan melihat gerak bersama. Karena itu kita sepakat dalam Sinode III ada gerak bersama. Ada program pastoral tertentu yang wajib kita jalankan. Yang lain silahkan dikreasi oleh Paroki-paroki. Tetapi yang wajib dilaksanakan adalah poin-poin ini. Dan itu semua kita sepakat.

KP : Poin-poin apa saja hasil Sinode yang wajib dijalankan bersama?

ED : Itu banyak sesuai dengan tahunnya. Misalnya Sinode tahun 2013-2015 Ada banyak sekali rekomendasi. Dokumen itu besar. Sudah jadi buku dan telah dibagikan kepada semua Paroki. Dan pastoral kita mengacu kepada dokumen itu.

KP ; Apa saja isi dokumen itu, Romo?

ED : Dokumen itu sebenarnya adalah rencana induk pengembangan Pastoral Keuskupan Ruteng. Karena itu, apapun yang kita lakukan di Paroki, acuannya dokumen itu. Di dokumen itu sudah ada semua konteks persoalannya termasuk jalan keluar sampai solusi Pastoralnya. Di situ lengkap untuk semua bidang perutusan gereja. Mulai dari liturgi, pewartaan, sampai dengan pelayanan dst. Bahkan sampai manajemen pastoral.

KP : Romo, kini dokumen itu sudah ada. Lantas bagaimana itu bisa diterapkan?

ED : Kita mau terapkan semua tidak bisa. Dokumen itu besar. Tidak gampang juga. Katena itu kita coba fokus. Tahun 2016 sesudah Sinode 2015 kita masuk implementasi tahun I. Kita pilih waktu itu fokus pada Liturgi. Kita mulai dari apa yang ada pada kita. Itu yang skornya bagus dalam evaluasi saat Sinode.

KP : Apa saja contoh kegiatannya dan bagaimana implementasinya?

ED : Banyak kegiatan yang berkaitan dengan penguatan liturgi itu. Misalnya, ibadat tanpa Imam. Itu juga wajib kita buat pelatihannya. Kita minta paroki-paroki untuk utus 2 atau 3 orang ikut pelatihan (TOT) pemimpin ibadat tanpa Imam di Paroki.

KP : Materi apa saja yang diberikan saat TOT?

ED : Mereka dilatih memimpin ibadat, berkhotbah, menyusun renungan, tafsir Kitab Suci dan seterusnya. Sesudah mereka dibekali seperti itu, kita minta mereka kembali ke Parokinya. Sampai di Paroki, mereka buat lagi pelatihan yang sama untuk lebih banyak orang di sana. Seperti itu prosesnya. Namun faktanya di Paroki, ada yang buat ada yang tidak.

KP : Apa yang dilakukan Litbang Puspas untuk memastikan program ini bisa terlaksana atau tidak?

ED : Kita lakukan 2 kali monitoring dan satu kali evaluasi per triwulan. Untuk triwulan pertama, kita beri pelatihan pada awal bulan, lalu mereka kembali ke Paroki. Saat monitoring kita undang semua teman dari Paroki berkumpul di Kevikepan Di situ mulai dilakukan Dari 16 poin program yang wajib kita laksanakan, sudah sejauh mana selama triwulan pertama mereka melaporkannya. Faktanya ada yang sudah buat ada yang baru rencana dan dibuat pada triwulan berikut. Kami catat semua. Paroki mana yang mulai dan paroki mana yang belum. Selain program, ada juga kegiatan, gerakan. Ada yang rutin dan yang fokus. Setelah selesai monitoring II, teman-teman itu kembali ke Paroki untuk merancang lagi kegiatan-kegiatan yang mereka sudah rencanakan.

KP : Hal apa saja yang dimonitoring dan dievaluasi?

ED : Saat itu kita pantau apakah semua program yang sudah disepakati untuk tahun liturgi 2016. Misalnya apakah mereka sudah masukan semua dalam program Paroki atau tidak. Artinya setelah sidang Pastoral pada bulan Januari mereka panggil semua Pengurus Dewan membahas program yang wajib dilaksanakan dari Keusukupan. Mari kita masukan dalam program Paroki dan anggarkan. Kita mau seperti begitu. Entah mereka buat atau tidak, itu yang kita pantau saat monitoring. Kalau sudah masuk dalam program Paroki, mana anggarannya? Di anggaran itu kemudian kita minta, serius atau tidak mereka melakukan itu.

Kita evaluasi juga postur anggarannya. Misalnya untuk pelayanan/diakonia, mereka diminta untuk membentuk kelompok-kelompok pelatihan pertanian organik atau pendamping masyarakat difabel. Kita tanya, biayanya berapa?. Kalau hanya Rp 500 ribu, itu omong kosong, ya toh. Program itu hanya bisa jalan kalau ada uangnya. Jangan bilang begini, ini dari berkat TUHAN. Tidak ada! Semuanya harus dihitung dengan uang. Semakin wajar pembiayaan, maka semakin orang percaya bahwa itu bisa dilaksanakan. Saat kita tanya anggaran, ada yang menjawab memang tidak ada uangnya karena mereka meminta kesediaan/kerelaan orang. Meskipun rela tetapi dalam postur anggaran itu harus dihitung biaya kegiatannya. Nanti diuraikan item kegiatan ini sumber biayanya dari sumbangan pribadi karena mereka tidak digaji. Nah, yang begitu-begitu kalau tidak dimonitoring, itu tidak jalan. Demikian juga pada monitoring II, monitoring III sampai evaluasi. Dan proses itu tidak gampang.

KP : Apa saja tantangan yang dialami selama proses monitoring ini, Romo?

ED : Kami juga mengalami banyak tantangan dari teman-teman di Paroki yang tidak terbiasa dengan hal-hal seperti itu. Ada teman-teman yang berpikir sedikit maju dan progresif. Mereka senang. Ah, ini baru benar kalau kita kelola paroki, begini caranya. Tetapi ada juga teman-teman yang bilang, apalagi kamu punya ini, buat kami sibuk saja. Mana mau urus berkat nikah dan seterusnya.

Tahun 2017 kita fokus ke Pewartaan. Kegiatannya berkaitan dengan katekese, termasuk pelatihan pewarta, kelompok-kelompok katekis digerakkan. Kita genjot betul. Prosesnya sama mulai dari monitoring hingga evaluasi dan seterusnya. Waktu itu kami belum bisa langsung buat seperti sekarang menghitung peringkat kinerja Pastoral setiap Paroki

KP : Apa kesulitannya, Romo?

ED : Karena teman-teman di Paroki belum siap. Tidak gampang ternyata untuk melakukan itu meskipun kita bisa sejak awal. Tetapi itu tantangannya.

Kendati demikian, tahun 2018 ketika sudah mulai tumbuh kesadaran bahwa barang ini penting. Teman-teman banyak yang ikut gerak bersama. Kita mulai menghitung peringkat kinerja. Jadi pastor paroki, kinerjamu seperti apa? Selama ini orang merasa bahwa saya ini baik. Tetapi baik menurut siapa? Standarnya mana? Sekarang di mana-mana, organisasi itu menerapkan apa yang disebut standar kinerja. Dan itu harus terukur. Bukan hanya ada dalam kepala tetapi juga bisa diekspresikan.

KP : Romo, mohon jelaskan bagaimana konkritnya alur proses monitoring litbang Puspas hingga dapat mengukur kinerja Pastoral di paroki-paroki.

ED : Kita mulai dari mengumpulkan bukti-bukti laporan dari paroki. Prosesnya begini. Monitoring I, teman-teman di Paroki melaporkan. Sebelum mereka datang ke sidang monitoring, kita harapkan Pastor Paroki datang bersama pengurus dewan parokinya melakukan evaluasi untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program pastoral selama triwulan pertama. Dewan kemudian memberikan masukan dan seterusnya. Catatan-catatan terkait itu harus ditulis pada format-format laporan yang telah kami berikan sebelumnya ke paroki-paroki. Isi laporannya sesuai dengan format. Tidak sulit sebenarnya. Kita sudah bantu. Mereka tinggal mengisi format, menjawab semua pertanyaan yang ada dalam format itu.

KP : Romo, bagaimana hasil monitoring triwulan pertama, membanggakan atau sebaliknya?

ED : Ada paroki yang baik. Begitu menerima format sebulan sebelumnya, mereka langsung bergerak. Mereka panggil DPP lakukan evaluasi kemudian mengisi format yang ada. Ada paroki yang hanya memanggil satu dua orang saja atau suruh pegawai sekretariat paroki mengisi format. Ada paroki yang lebih buruk lagi. Sampai di tempat sidang monitoring baru minta format dengan alasan format yang diterima sebelumnya hilang. Mereka mengisi format di tempat pertemuan dengan tulis tangan. Jadi, kita amati semua itu. Orang ini serius atau tidak berpastoral. Demikian juga saat monitoring II dan monitoring III.

Tahun 2018 kita hanya ambil mereka punya dokumen. Lalu kita lihat dalam dokumen itu berapa persen program-program wajib dari Keuskupan yang mereka sudah masukan dalam program Paroki mereka. Dan berapa persen yang mereka laksanakan. Hanya dua itu saja parameternya. perencanaan dan bagaimana Paroki melaksanakannya. Dan semua itu berdasarkan dokumen yang mereka masukan ke litbang Puspas saat proses monitoring.

KP : Maaf Romo, litbang Puspas turun langsung ke Paroki-paroki saat monitoring?

ED : Selama monitoring, saya sebagai Kepala Litbang selalu hadir karena saya juga moderator sidang monitoring. Saya yang pimpin sidangnya. Jadi semua laporan itu kami dengar, satu. Kedua, kami dalami. Setiap pastor paroki membawa dokumennya lalu mempresentasikan dan seterusnya. Floor kemudian diberi kesempatan untuk mendalami laporan mereka. Setelah itu dokumen paroki dan semua catatan kritis floor diserahkan kepada kami. Itu yang kemudian kami olah untuk kita laporkan sebagai hasil pencapaian kinerja setiap paroki. Berdasarkan persentasi dari semua program yang ada dalam dokumen mereka, kita berusaha supaya dibuat peringkat. Tahun 2018 lalu, Paroki Reo meraih peringkat I. Lalu kita buat juga untuk tingkat Kevikepan. Paroki mana yang terbaik.

Pada tahun 2019, tahun Pelayanan, alur prosesnya juga sama. Mulai dari monitoring I, II, III sampai evaluasi. Sedangkan parameternya tambah satu, yaitu Bukti fisik. Tahun-tahun sebelumnya hanya dua parameter: perencanaan dan pelaksanaan program. Setelah kita kalkulasi semua itu dengan teknis perhitungannya ; persentasi angka relatif, hasilnya Paroki Poka meraih peringkat I. Paroki Reo dari juara I tergeser ke juara II. Paroki Datak meraih peringkat III.

KP : Romo, bagaimana dengan paroki-paroki SVD yang usianya tua sepert Paroki Rekas, Paroki Roh Kudus Labuan Bajo, posisinya di mana?

ED : Hilang. Ada beberapa paroki yang sebelumnya masuk 10 besar terlempar jauh.

KP : Paroki mana saja itu, Romo?

ED : Anda bisa lihat sendiri di dokumen. Ini menarik untuk dikaji.

KP : Mengapa itu terjadi, Romo?

ED : Provinsial juga tanya begitu. Paroki-paroki SVD kenapa tidak ada? Saya bilang, jangan tanya saya. Saya hanya menghitung apa yang mereka sudah buat. Kenapa tidak buat, jangan tanya saya.Tanya ke mereka. Paroki SVD yang masuk 10 besar hanya ada 1, yakni untuk tingkat Kevikepan Reo, Paroki Lengko Ajang meraih peringkat 5 (lima). Itu luar biasa karena dari bawah naik ke peringkat 5. Jadi ada Paroki yang turun, ada yang naik peringkat.

Jadi pertanyaan kamu tadi mengapa Paroki tua tidak masuk 10 besar, bukan soal paroki tua. Tetapi bagaimana kesetiaan orang dalam sistem tata kelola yang mereka buat di Paroki itu. Ketika sistemnya tidak kuat, dalam arti begini ; ganti pastor paroki, hilang semua apa yang sudah dibuat sebelumnya di Paroki itu. Itu berarti apa? Sistemnya tidak kuat. DPP nya di mana? Pastor Paroki boleh berganti. DPP nya masih tinggal di situ. Nah sekarang, di mana mereka itu dan kerjanya apa? Itu saja.

Paroki yang meraih peringkat sekarang karena mereka melakukannya dengan baik. Sistem tata kelola dan manajemen Pastoralnya bagus. Semua yang kita arahkan, mereka lakukan dengan baik disertai alat bukti fisik

Contohnya paroki Sta.Teresa Kalkuta-Datak. Pastor Parokinya Rm. Beny Jaya, Pr. Sebelumnya Rm. Vitalis Salung, Pr. Ketika pergantian pastor paroki, Romo Beny Jaya melakukan hal yang luar biasa di sana dengan segala macam pergerakkannya dilengkapi dengan bukti fisik dan seterusnya. Hasilnya terlihat. Peringkat pencapaian kinerjanya naik dari berapa puluh, naik ke peringkat III tingkat Keuskupan dan meraih peringkat I tingkat Kevikepan Labuan Bajp. Karena memang laporan terbaik pada setiap monitoring, dia punya (Rm.Beny Jaya, Pr-Red) terbaik. Itu sebenarnya yang terjadi.

KP : Dari semua yang diuraikan oleh Romo tadi, apa relevansinya antara sistem tata kelola Pastoral yang diidealkan litbang Puspas dengan realitas yang terjadi di paroki-paroki se-Keuskuoan Ruteng di tahun Penggembalaan ini dan yang akan datang. ?

ED : Di atas semua itu, ada usaha besar yang sedang kita kerjakan untuk membuat Pastoral di Keuskupan Ruteng dikelola dengan satu manajemen pastoral yang dapat dipertanggungjawabkan, efisien, akuntabel dan modern.

Bahwa kita masuk era digital 3.0, 4.0 itu mimpi yang kita perjuangkan. Semua data dikomputerisasi. Itu kan yang belum. Ada beberapa Paroki yang sudah tapi ada juga yang belum. Sudah ada komputer, tapi komputerisasi data belum dan tidak tahu caranya, itu satu. Yang kedua, pegawai di sekretariat tidak bisa kita asal angkat saja pegawai. Dia harus orang yang kompeten dalam mengelola administrasi Paroki. Ini juga tidak semua Paroki punya itu. Dari sisi keuangan kita juga kembang kempis.

Kita juga tidak bisa terlalu menuntut Paroki harus begini-begitu. Sementara kesiapan SDM tidak ada, fasilitas minim. Hal-hal itu yang mesti kita perjuangkan ke depan.

Tetapi bahwa sekarang kita mulai mengukurnya, itu suatu langkah maju. Dan majunya ini juga maju pelan-pelan. Tidak bisa juga langsung mendesak cepat-cepat. Karena ini menggerakkan banyak orang. Level Paroki itu tidak gampang.

Saya maklum betul, teman-teman di Paroki kadang-kadang ada yang bisa menggerakan DPP. Ada yang kesulitan dengan DPP nya. Bukan mereka tidak tahu tetapi mereka tidak mau. Mungkin karena pola komunikasinya kurang bagus. Ada Imam yang pintar berkomunikasi dengan orang lain sehingga dia bisa bergaul. Ada juga yang tidak bisa bergaul sehingga dia kesulitan merekrut orang untuk bekerja sama di Parokinya.

KP : Romo, saya kembali ke Paroki tua yang minim peringkat tadi. Sejauh yang ditelusuri litbang Puspas, apa ada yang salah dengan gonta-ganti Pastor Paroki?

ED : Berkaitan dengan pergantian Pastor di paroki-paroki tua. Sebelumnya siapa? Setelah itu siapa? Apa mereka itu masih fokus memimpin? Kami di Puspas berusaha membantu teman-teman di Paroki supaya ada sistem tata kelola yang menggerakkan pastoral di Paroki itu. Jangan ikut selera satu dua orang termasuk Pastor parokinya. Jangan baru pindah ke situ langsung merubah semua yang lain. Harus menghargai apa yang sudah tumbuh di situ.

Seperti kita kerja kebun. Ganti pemilik kebun lalu merubah semua yang sudah tumbuh di kebun. Kebun kita tidak pernah menghasilkan sesuatu karena begitu baru tumbuh, satu datang langsung cabut, tanam yang baru.

Pikiran kita sekarang bagaimana supaya siapapun yang datang, dia tetap memelihara yang sudah tumbuh di situ. Harus ada kerendahan hati. Memang saya mau supaya di kebun kita tanam pepaya semua. Tapi dia harus rendah hati karena sebelum dia datang, orang sudah lama tanam jagung di kebun itu. Biarkan jagung tumbuh hingga berbuah dan seterusnya. Setelah panen diusulkan untuk menanam beberapa pohon pepaya. Nanti kalau ternyata pepaya lebih bagus, jagung dicabut ganti dengan pepaya. Tetapi jagung baru tumbuh, datang lagi pemilik kebun yang baru ganti dengan buncis, memang tidak pernah berbuah. Persis itu yang terjadi di paroki-paroki tua. Usia paroki tua tidak bisa menjamin sistem tata kelola yang kuat. Tidak ! Itu yang kami temukan.

KP : Romo, apa positifnya buat paroki-paroki diberi peringkat seperti ini?

ED : Dengan memberi peringkat seperti ini, teman-teman di Paroki bisa melihat, saya ternyata ada di posisi ini. Dengan itu, tahun depan saya dan DPP mari berusaha meningkatkan peringkat kinerja pastoralnya.

Dan parameter yang kami pakai ke depan juga berkembang. Sekarang sudah ada 3 parameter (dokumen perencanaan, pelaksanaan dan bukti fisik). Kita mau tambah lagi untuk tahun yang akan datang. Kemarin kita sudah sepakat untuk tambah parameter baru, yaitu standar perubahan seperti apa yang akan kita munculkan dalam setiap kegiatan.

Selama ini, Mereka tulis itu satu kegiatan, tujuannya ini. Indikator perubahannya ini. Tetapi berbeda, karena setiap Paroki merumuskannya sendiri-sendiri. Kita tidak bisa mengukur sejauh mana perubahannya karena sesuai konteks paroki masing-masing. Karena itu saya berpikir begini, di tengah perbedaan itu, tetap ada hal yang harus sama yang standar. Perubahan minimal itu seperti apa?

Tampak dalam gambar Pastor Paroki Lengko Ajang, P. Peter Due, SVD, Pastor Paroki Dampek, Rm. Tarsisius Tombor, Pr., dan Pastor Paroki Pota, Rm Benediktus Gale, Pr.sedang mempresentasikan laporan evaluasi kegiatan pastoral tahun Pelayanan 2019. Moderatornya sidang Rm.Edy Djelahu, Pr. (Ketua litbang Puspas Keuskupan Ruteng)

Di semua Paroki harus ada perubahan minimal yang kita tetapkan dari awal. Makanya kemarin kita minta mereka untuk merumuskan perubahan standar paling kurang 2 atau 3 dengan indikatornya masing-masing. Tanda bahwa perubahan itu ada, apa? Sehingga nanti kita bisa ukur di akhir periode. Perubahan apa yang terwujud. Siapa yang bisa mewujudkan 3 perubahan standar ini, itu yang terbaik. Lebih boleh, kurang jangan. Itu kan standar, toh? Tidak boleh kurang dari standar. Nanti Anda buruk. Harus buat sampai standar atau lebih.

Tahun berikut, saya sudah pikir juga untuk terapkan parameter lain yang harus kita masukan untuk melihat wajah pastoral kita itu semakin jelas. Ibarat sebuah cermin. Dari tahu ke tahun dia akan lebih terang untuk menunjukkan wajah kita yang sebenarnya seperti apa. Dan itu tidak bisa cepat-cepat. Harus pelan-pelan. *(Robert Perkasa/Komodopos.com)