
KOMODOPOS.com-LABUAN BAJO-Selasa besok (21/1/2020) sekitar 200 KK warga Translok Nggorang desa Macang Hanggar, kecamatan Komodo, kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menyambangi Kantor Bupati Mabar bertemu Presiden Jokowi. Mereka datang mendesak Presiden Jokowi agar segera merealisasikan janji-janji pemerintah yang pernah diucapkan sebelumnya terkait keberadaan mereka di lokasi Translok Nggorang.
“Besok pagi ada sekitar 200 KK warga Translok Nggorang mau ketemu Presiden Jokowi di kantor Bupati saat pembagian sertifikat. Kami ingin bertemu Presiden Jokowi untuk meminta supaya 200 sertifikat tanah milik kami yang mengendap di kantor Dinas Nakertrans Mabar segera dibagikan”, ujar Saverinus Suryanto, Koordinator warga Translok Nggorang ketika dikonfirmasi Komodopos.com via handphone seluler, Senin pagi (20/1/2020).

Warga Translok Nggorang saat berdialog dengan DPRD Manggarai Barat benerapa waktu lalu. Foto : Dok.Saverinus
Saverius mengabarkan, Senin (21/1/2020) pagi ini saat berita ini dihimpun, ratusan warga Translok menggelar pertemuan akbar di sana. Selanjutnya, hari ini juga mereka mendatangi kantor Polres Mabar untuk menyampaikan pemberitahuan rencana aksi unjukrasa itu kepada Kapolres Mabar.
“Pagi ini kami rencana bt pertemuan dan siangnua rencana ke kantor polres mabar untuk pemberitahuan”, imbuhnya.
Ditanya apa substansi tuntutan yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi, Saverinus menjelaskan, warga Translok Nggorang mendesak Presiden Jokowi supaya 147 dari 200 sertifikat milik mereka, segera dibagikan besok juga. Sebab, telah 22 tahun lamanya sertifikat yang dijanjikan itu mengendap di kantor Nakertrans Mabar.
Padahal beberapa waktu lalu, Plt. Kadis Nakertrans Mabar, Ismantoyo sudah membuat surat pengakuam terkait keberadaan sertifikat tersebut. Dalam surat pengakuan itu, Ismantoyo memastikan bahwa sertifikat tanah sebanyak itu, ada di kantor Nakerttans Mabar. Namun hingga hari ini tidak dibagikan kepada mereka.
Selain itu, kata Saverinus, pada tanggal 7 Agustus 2019, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Manggarai Barat, Ismantoyo, pernah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kantor ATR/BPN Manggarai Barat. Isi Surat tersebut memberitahukan BPN untuk segera menerbitkan SHM, HGU, HGP di atas lahan Translok UPT. Nggorang, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat terutama di luar lahan pekarangan dan lahan usaha I atau lahan yang belum dibagi.

“Sebab di Kantor Disnakertrans Manggarai Barat, ada 147 sertifikat hak milik lahan usaha II yang belum dibagikan kepada warga Translok UPT. Nggorang. Dan lahan tersebut berada di atas tanah yang diokupasi oleh warga setempat (ulayat setempat),” ujar Ismantoyo dalam suratnya. kata Saverinus menjelaskan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabuoaten Manggarai Barat, Maria A.M Daduk Dulla ketika dikonfirmasi Komodopos.com via Whatsapp, Senin pagi (21/1/2020) meminta Komodopos.com untuk datang langsung ke kantornya. Tidak lama berselang ia mengarahkan Komodopos.com untuk langsung mengkonfirmasi Sekretaris Dinas Nakertrans Mabar.
“Datang langsung di kantor saja. Langsung konfirmasi ke pak Sekretaris Dinas karena saya masih ada tamu”, ujarnya.
Selanjutnya Komodopos.com langsung menghubungi Sekretaris Dinas Nakertrans Mabar, Marsel Sani Ngarung terkait hal yang sama.
“Siap pak. Mohon bersabar sebentar karena kami lagi ada rapat. Segera setelah rapat saya beri tanggapan”, jawabnya. *(Robert Perkasa)

























