33 Warga Desa Galang Siap Jabat Tangan Presiden Jokowi

KOMODOPOS.com–WELAK-– Sebanyak 33 orang penerima sertifikat tanah dari desa Galang, kecamatan Welak, kabupaten, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur siap menyambangi ibukota Labuan Bajo. Kedatangan mereka untuk menerima sertifikat tanah gratis yang dibagikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Dikonfirmasi via aplikasi Whatsapp, Minggu pagi (19/1/2020) Kepala Desa Galang, Ari Samsung menyebutkan, sebanyak 33 orang warganya siap menjabat tangan Presiden Jokowi.

“Kami siap turun ke Labuan Bajo berbusana adat Manggarai. Siap Jabat Tangan Presiden Jokowi”, ujar Ari Samsung.

Berita Komodopos.com sebelumnya, Kepala Desa Galang, Ari Samsung membenarkan desa yang dipimpinnya menjadi salah satu desa yang mendapat pembagian sertifikat gratis dari Presiden Jokowi.

“Jumlah peserta yang mendapat penyerahan sertifikat secara gratis langsung dari Presiden Jokowi sebanyak 33 orang. Karena sebagian besarnya sudah diserah pada tahun 2019”, ujar Ari Samsung melalui handphone selularnya, Sabtu siang (18/1/2020).

Presiden Joko Widodo tiba di Labuan Bajo, kabupaten Manggarai Barat, Minggu besok (19/1/2020). Salah satu agenda kunjungan Persiden Jokowi ke Labuan Bajo adalah untuk menyerahkan 2.500 lembar Sertifikat hak atas tanah secara gratis kepada warga masyarakat di kabupaten pariwisata itu. Penyerahan sertifikat ini dijadwalkan pada Selasa (21/1/2020) bertempat di Kantor Bupati Manggarai Barat.

Warga dan pemerintah desa Galang saat mengikuti pertemuan dengan staf Badan Pertanahan Nasional di kantor desa Galang, kecamatan Welak. Foto : Dok.Pemerintah Desa Galang

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabuoaten Manggarai Barat, Abel Asa Mau, S,Sit melalui Kepala Sub Bagian Perencanaan,Evaluasi dan Pelaporan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Masional Provinsi NTT,
Yanes Mikhael Pello mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi Komodopos.com melalui aplikasi Whastapp, Sabtu siang (18/1/2020) .

Ia menjelaskan, penerima Sertifikat tanah sebanyak iru tersebar di 4 desa di 4 kecamatan, yakni Desa Nggorang di kecamatan Komodo, Desa Poco Rutang, Kecamatan Lembor, Desa Galang di kecamatan Welak dan desa Momol di kecamatan Ndoso.

Kepala Desa Galang, Ari Samsung

“Sampai dengan saat ini, informasi yang kami terima seperti itu pak. Hari Selasa, 21 Januari penyerahan sertifikat hak atas tanah. Data sementara, sertifikat yang akan diserahkan kurang lebih 2.500 sertifikat. Jumlah detail nya, ni yang kami sedang menunggu persetujuan protokoler istana. Berdasarkan hasil rakorwil yang baru saja selesai di Manggarai Barat yang juga dihadiri oleh protokoler istana diputuskan untuk lokasi acara dilaksanakan di halaman kantor Bupati Manggarai Barat (outdoor)”, terang Yannes.
*(Robert Perkasa)

Warga dan pemerintah desa Galang saat mengikuti pertemuan dengan staf Badan Pertanahan Nasional di kantor desa Galang, kecamatan Welak.

Air Bersih Macet Total, Camat Ndoso & Warga Desa Tentang Perbaiki Pipa

KOMODOPOS.com-NDOSO-Camat Ndoso, Fransiskus Tote, BA bersama sejumlah warga ifesa Rentang bukota kecamatan Ndoso, kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur melakukan kerja bakti gotong royong memperbaiki pipa air minum yang rusak tergerus air hujan yang mengguyur wilayah itu benerapa hari terakhir. Aksi tersebut dilakukan sejak Jumat, (17/1/2020) hingga Minggu (19/1/2020).

Camat Frans Tote menjelaskan, akibat kerusakan pipa air tersebut distribusi air bersih ke ibukota kecamatan Ndoso macet total. Selama beberapa hari ini, warga desa Tentang di ibukota kecamatan itu kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan mereka.

“Air ini memenuhi kebutuhan warga Desa Tentang di pusat kecamatan Ndoso yang mencakupi wilayah, Sawag, Randang, SMP Kemasyarakatan Ndoso, SDK Tentang 2, SMAN 1 Ndoso, SDK Tentang 1, ,kantor kecamatan Ndoso, Puskesmas Tentang, UPTD Pertanian,dan Pasar kecamatan Ndoso. Selama beberapa hari kami kesulitan mendapatkan air bersih karena pipa air rusak dan bocor di sejumlah titik. Kami melakukan kerja bakti gotong royong selama 2 hari bahkan hingga hari Minggu besok”, ujarnya saat dihubungi Komodopos.com via Whatsapp, Sabtu malam (18/1/2020).

Foto ; Dok Camat Ndoso

Camat Frans menambahkan, aksi ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari sumber mata air sejauh 6 km hingga di rumah-rumah warga. Pipa yang rusak diganti lalu dibenamkan kembali ke dalam tanah.

“Kerja Gotong royong ini dilakukan atas kesadaran warga bersama pemerintah kecamatan Ndoso. Tanpa diperintah”, tandasnya. *(Robert Perkasa)

Menjerite, Dermaga Niaga, Kunjungan Presiden & Sengketa Klaim Kepemilikan Ulayat

Oleh: Sil Joni *)Kawasan Menjerite, Rangko, Desa Tanjung Boleng memang ‘ditakdirkan’ untuk diperebutkan oleh sekian banyak manusia dan lembaga dengan latar dan warna yang variatif. Hati siapa yang ‘tidak terpikat’ menyaksikan kawasan pesisir arah Utara kota Labuan Bajo yang elok nan permai itu. Pesona alam yang seksi dan strategis itu ‘memompa hasrat dan adrenalin kita untuk segera ‘bercumbu’ dengan wilayah itu.Kita semua tahu bahwa ‘kisah perebutan hak atas gadis manis’ yang bernama Menjerite itu, berjalan sangat dramatis bahkan tragis. Masih segar dalam layar memori kita tentang ‘dua korban’ yang harus ‘terkapar, meregang nyawa’ ketika terlibat dalam ‘perang kecil’ dengan warga Ulayat Mbehal. Para pelaku yang umumnya warga Mbehal itu, masih mendekam dalam jeruji bui.Pristiwa yang dikenal dengan julukan ‘Rangko Berdarah’ itu, ternyata bukan akhir dari drama ‘pengklaiman soal status kepemilikan’ atas lahan itu. Menjerite terus bergolak.Komunitas Ulayat Mbehal mengklaim bahwa Menjerite adalah bagian yang tak terpisahkan dari sejarah ulayat orang Mbehal. Pelbagai ‘narasi sejarah’ terus didengungkan untuk menjustifikasi pendakuan tersebut. Mereka sangat yakin dengan ‘kebenaran sejarah’ yang diwariskan secara turun temurun itu.Pengakuan Mbehal itu mendapat ‘tanggapan serius’ dari warga adat Terlaing. Dari pemberitaan media kita tahu bahwa perkara sengketa ‘kepemilikan lahan’ di wilayah Menjerite yang sekarang menjadi milik PT. PLN, sudah sampai ke tingkat pengadilan Tinggi. Untuk sementara, baik perkara yang digelar di tingkat pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Tinggi, dimenangkan oleh pihak Mbehal. Itu berarti kita masih menunggu langkah hukum selanjutnya dari pihak Terlaing ke tingkat Kasasi (MA) untuk memastikan ‘komunitas mana’ yang mempunyai legitimasi hukum yang valid untuk ‘menguasai wilayah’ yang disengketakan itu.Namun, di tengah upaya mendapat ‘kepastian hukum itu’, salah satu ‘tokoh adat Mbehal’ sekaligus Camat untuk Kecamatan Boleng harus berhadapan dengan ‘perkara baru’. Sang tokoh adat itu diduga memalsukan salah satu dokumen berupa surat pernyataan dari 23 ‘tu’a Golo/Tu’a Ring dalam kesatuan Wa’u Pitu Gendang Pitu tanah Boleng. Dari pemberitaan media kita tahu bahwa sang tokoh sudah ‘ditahan’ oleh pihak Polda NTT di Kupang. Surat Pernyataan yang diduga palsu ditandatangani oleh Bupati Mabar sebagai pihak Yang Mengetahui. Tentu, persoalan menjadi tambah rumit dan komplikatif.Situasi semakin pelik sebab faktanya tak hanya Mbehal dan Nterlaing yang berusaha ‘mendapatkan status legitimatif’ soal kepemilikan lahan itu. Pihak Tebedo pun mulai ikut besuara. Bahwasannya komunitas adat Tebedo juga menilai bahwa Menjerite adalah bagian dari ulayat Tebedo yang sah sesuai dengan warisan sejarah masa lalu. Dengan itu, Menjerite sebenarnya adalah ‘bagian utuh’ dari tiga komunitas itu, jika ketiganya ‘mengakui’ bahwa mereka adalah ‘satu’ dalam tiga wilayah adat berbeda. Masalahnya adalah ‘ketiga komunitas ini’ masih mempertahankan sejarah versi masing-masing dan belum ‘duduk bersama’ untuk temukan solusi yang tepat.Dari cuplikan kisah ringkas di atas, kita bisa simpulkan bahwa ‘kawasan Menjerite’, relatif belum aman dari sisi perebutan ‘hak ulayat’. Menjerite dengan demikian bukan sebuah ‘zona yang bebas konflik’. Namun, status konfliktual itu tak menyurutkan ‘kemauan Pemerintah (Negara) untuk memindahkan lokasi pembangunan dermaga Niaga dari desa Laboliang, Bari ke Menjerite.Seperti biasa isu utama yang sangat sensitif dalam membangun sebuah ‘proyek infrastruktur’ seperti Dermaga Niaga adalah ‘pembebasan lahan’. Untuk konteks Menjerite, pertanyaan kita adalah komunitas mana yang paling absah untuk menandatangani acara pembesan lahan, komunitas Ulayat Mbehal, Terlaing atau Tebedo? Masalahnya adalah sampai detik ini, status kepemilikan ‘sebagai tanah komunal’ atas kawasan Menjerite itu, belum tuntas. Apakah Pemda Mabar sudah ‘memfasilitasi’ ruang dialog guna ‘mempertemukan’ tiga komunitas ini dan serentak bisa menghasilkan kesepakatan bersama soal rekomendasi ‘pembebasan lahan’ itu?Media daring Floreseditorial.com edisi Sabtu (18/1/2020) melansir berita terkait ‘ancaman pengerahan massa’ dari warga Mbehal ketika Presiden Jokowi akan berkunjung ke Labuan Bajo, Senin (20/1/2020) yang salah satu agendanya adalah mengadakan semacam ritus peletakan batu pertama pembangunan Dermaga Niaga di Menjerite itu. Pertanyaannya adalah ‘mengapa warga Mbehal’ itu mengancam akan mengerahkan massa untuk membuat ‘aksi kecil’ persis di saat Presiden berada di lokasi Menjerite? Apakah Pemda Mabar tidak ‘mendekati mereka’ perihal rencana pembangunan itu dan tata cara ‘pembebasan lahan’ dari tiga komunitas adat itu? Apakah lokasi pembangunan dermaga itu, merupakan ‘aset perorangan’ atau milik komunal warga suku? Jika lokasi itu termasuk bagian dari ‘tanah ulayat’, maka pertanyaan lanjutannya adalah apakah tanah milik ulayat komunitas adat Mbehal, Terlaing, atau Tebedo?Tidak mudah untuk mengurai ‘benang kusut’ konflik kepemilikan atas ‘tanah Menjerite’ itu. Kita berharap agar Pemda Mabar sudah mengambil prakarsa positif guna ‘melerai konflik’ itu dan serentak berhasil ‘menyatukan’ kepentingan dari tiga komunitas itu. Hanya dengan pendekatam yang arif dan solutif, kisah ‘pembebasan lahan’ untuk pembangunan Dermaga Niaga di Menjerite itu, tidak menyimpan ‘bom waktu’ yang berpotensi meledak di kemudian hari.**) Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politi. Tinggal di Labuan Bajo.

Air Bersih Mace Total, Camat Ndoso dan Warga Desa Tentang Perbaiki Pipa Air

KOMODOPOS.com-NDOSO-Camat Ndoso, Fransiskus Tote, BA bersama sejumlah warga ibukota kecamatan Ndoso melakukan kerja bakti gotong royong memperbaiki pipa air minum yang rusak tergerus air hujan yang mengguyur wilayah itu benerapa hari terakhir. Aksi tersebut dilakukan sejak Jumat, (17/1/2020) hingga hari ini, Sabtu (18/1/2020) dan telah disepakati hingga Minggu besok setelah Misa hari Minggu.

Camat Frans Tote menjelaskan, kerusakan pipa air tersebut menyebabkan distribusi air bersih ke ibukota kecamatan Ndoso macetan total. Selama beberapa hari ini, warga desa Tentang di ibukota kecamatan itu kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan mereka.

“Air ini memenuji kebutuhan warga Desa Tentang d ipusat kecamatan Ndoso yang mencakupi wilayah, Sawag, Randang, SMP Kemasyarakatan Ndoso, SDK Tentang 2, SMAN 1 Ndoso, SDK Tentang 1, ,kantor kecamatan Ndoso, Puskesmas Tentang, UPTD Pertanian,dan Pasar kecamatan Ndoso. Kami melakukan kerja bakti gotong royong selama 2 hari bahkan hingga hari Minggu besok”, ujarnya saat dihubungi Komodopos.com via Whatsapp, Sabtu malam (18/1/2020).

Camat Frans menambahkan, aksi ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari sumber mata air sejauh 6 km hingga di rumah-rumah warga. Pipa yang rusak diganti lalu dibenamkan kembali ke dalam tanah.

“Kerja Gotong royong ini dilakukan atas kesadaran warga bersama pemerintah kecamatan Ndoso. Tanpa diperintah”, tandasnya. *(Robert Perkasa)

Camat Satarmese Lantik 3 Anggota BPD Satar Loung di Jalan

KOMODOPOS.com-SATARMESE-Camat Satarmese,, Damianus Arjo melantik 3 Anggota Badan Perwaakilan Desa (BPD) desa Satar Loung, kecamatan Satarmese, kabupaten Manggarai,, Nusa Tenggara Timur. Acara pelantikan BPD itu dilakukan di lokasi kegiatan kerja bakti gotong royong, tepatnya di ruas jalan desa yang menghubungkan kampung Tilir menuju kampung Ru,a, desa Satar Loung, Jumat (17/1/2020).

Hadir dalam acara Pelantikan BPD ini Kepala Desa Datar Loung dan sejumlah aparat pemerintah desa serta warga desa setempat.

Usai pelantikan, Camat Damianus Aryo langsung memimpin aksi gotong royong memperbaiki badan yang rusak tergerus air hujan.

Ditemui Komodopos.com di lokasi bakti gotong royong ini, Camat Damianus mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat karna partisipati masyarakat sangat dibutuhkan dalam pembangunan. *(Sirilus Djoebadang)
Editor: Robert Perkasa

Dermaga Niaga : Antara Perda dan Keinginan Penguasa (Polemik Pemindahan Lokasi Dermaga dari Bari ke Rangko)

Oleh: Sil Joni *)

Jakarta locuta causa finita: Jakarta (penguasa) berbicara, maka persoalan selesai. Sabda penguasa begitu digdaya untuk berbuat apa saja sesuai ‘kehendak sang penguasa’. Pelbagai argumentasi kerap ‘direkayasa’ untuk menjustifikasi skenario pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kehendak para penguasa itu.

Kasus pemindahan lokasi pembangunan ‘dermaga niaga’ dari desa Laboliang, Bari ke Menjerite (Rangko) bisa dijadikan contoh perihal adanya ‘gap’ antara suara warga dengan ‘kemauan penguasa’. Warga Bari dan sekitarnya begitu antusias ‘menyambut’ rencana pembangunan dermaga itu. Antusiasme itu terekspresi dalam ‘kerelaan menyerahkan’ lahan milik mereka untuk dijadikan ‘area bangunan dermaga dan fasilitas pendukungnya’. Proses sosialisasi beserta respons warga berlangsung normal. Tidak ada hambatan yang berarti.

Sayangnya, perayaan kegembiraan itu, berujung ‘sakit hati’ sebab sang penguasa berkata lain. Anggaran yang berasal dari APBN pusat dijadikan ‘tameng’ untuk membendung arus protes warga. Bahwasannya, proyek itu merupakan program pemerintah pusat dan dibiayai oleh ‘dana dari pusat’ itu. Pemerintah daerah (pemda) Mabar hanya ‘membantu’ pemerintah pusat menyiapkan lokasi yang sesuai dengan ‘kehendak pusat’ itu. Mungkin, Jakarta sudah ‘memotret’ dari pusat bahwa lokasi yang ideal adalah Rangko. Pemda Mabar ‘tak berdaya’ atau menerima begitu saja ‘hasil bidikan kamera pusat’ itu.

Kebijakan ‘pemindahan’ itu, sudah final, tak bisa digugat lagi. Ada kabar bahwa presiden Jokowi akan ‘turun’ ke lokasi pembangunan dermaga itu dalam waktu dekat ini. Boleh jadi intensi kunjungan itu untuk ‘memastikan’ bahwa segalanya sudah beres. Proses pembangunan yang ditandai dengan ‘ritus peletakan batu pertama’ akan segera dihelat. Pemda dan Pempus (Jakarta) tentu ‘tak peduli’ lagi dengan jeritan warga Bari yang merasa telah ‘dibohongi’ oleh Negara. Bagi penguasa, suara protes warga bukan menjadi ‘halangan utama’ untuk menuntaskan agenda pembangunan yang sesuai ‘selera sang penguasa’.

Sebetulnya, asa warga Bari untuk ‘merasakan’ pemerataan pembangunan sempat menguat, ketika ketua DPRD, Edistasius Endi (EE) sempat ‘mengeluarkan’ pernyataan yang intinya tidak setuju dengan kebijakan pemindahan itu. Seperti yang dilansir oleh salah satu media daring kitaindonesia.com, (19/12/2019), EE menegaskan jika isu pemindahan itu benar, maka akan bertentangan dengan peraturan daerah (perda) tentang Tata Ruang Wilayah. Dengan merujuk pada perda itu, demikian EE, lokadi pembangunan dermaga niaga itu adalah Laboliang (Bari), bukan Menjerite, Rangko. Selain melanggar Perda Tata Ruang, kebijakan pemindahan itu juga bertentangan dengan Perda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Mabar. Wilayah Rangko dan sekitarnya metupakan ‘kawasan strategis’ untuk pengembangan dan pengelolaan destinasi wisata.

Sayangnya, publik belum mendengar atau membaca berita soal ‘konkretisasi’ dari sikap politik DPRD Mabar itu. Padahal, publik sangat mengharapkan ‘keberpihakan DPRD’ dalam memperjuangkan aspirasi warga Bari itu. Ternyata, pernyataan sang ‘pemegang palu’ itu hanya sekadar retorika belaka, tanpa diikuti dengan ‘langkah politik’ menekan pemerintah untuk ‘meninjau’ kembali keputusan itu.

Lepas dari sikap politik konkret dari ‘wakil publik’ itu, kita bertanya siapa yang ‘menelurkan produk regulasi’ berupa perda tata ruang dan perda rencana induk pembangunan pariwisata itu? Apakah kedua produk politik itu tak punya implikasi hukum ketika dilanggar oleh ‘para pembuat kebijakan publik’? Apakah kedua Perda itu dibuat untuk dilanggar? Siapa yang bertanggung jawab untuk ‘mengamankan dan menjalankan’ dua jenis regulasi daerah itu?

Kasus pemindahan lokasi dermaga ini, memberi pesan politik yang amat gamblang bahwa ‘kehendak’ penguasa menjadi ‘rujukan absolut’ dalam mendesain dan mengeksekusi sebuah kebijakan publik. Jadi, pelbagai proyek pembangunan infrastruktur di daerah ini, berjalan dalam kerangka ‘kehendak sepihak’ kaum penguasa, dan sangat jarang merujuk kepada kemauan warga yang termanifestasi dalam bentuk produk politik seperti Perda.

Pertanyaan kita adalah untuk apa para elit ‘mengeluarkan anggaran yang besar’ untuk menghasilkan sebuah produk perda jika pada akhirnya tidak dipakai sebagai ‘acuan’ dalam mengambil sebuah kebijakan publik?*

*) Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politik. Tinggal di Labuan Bajo.

Presiden Jokowi Akan Serahkan 2.500 Sertifikat Tanah Gratis di Manggarai Barat

KOMODOPOS.com-LABUAN BAJO-Presiden Joko Widodo akan tiba di Labuan Bajo, kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Minggu besok (19/1/2020). Salah satu agenda kunjungan Persiden Jokowi ke Labuan Bajo adalah untuk menyerahkan 2.500 lembar sertifikat hak atas tanah secara gratis kepada warga masyarakat di kabupaten pariwisata itu. Penyerahan sertifikat ini dijadwalkan pada Selasa (21/1/2020) bertempat di Kantor Bupati Manggarai Barat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat, Abel Asa Mau, S.Sit melalui Kepala Sub Bagian Perencanaan,Evaluasi dan Pelaporan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Masional Provinsi NTT, Florianus Riyan Gampar, S.Pt, M.Ec.Dev. mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi Komodopos.com melalui aplikasi Whastapp, Sabtu siang (18/1/2020) .

Ia menjelaskan, penerima Sertifikat tanah sebanyak iru tersebar di 4 desa di 4 kecamatan, yakni Desa Nggorang di kecamatan Komodo, Desa Poco Rutang, Kecamatan Lembor, Desa Galang di kecamatan Welak dan desa Momol di kecamatan Ndoso.

“Sampai dengan saat ini, informasi yang kami terima seperti itu pak. Hari Selasa, 21 Januari penyerahan sertifikat hak atas tanah. Data sementara, sertifikat yang akan diserahkan kurang lebih 2.500 sertifikat. Jumlah detail nya, ni yang kami sedang menunggu persetujuan protokoler istana. Berdasarkan hasil rakorwil yang baru saja selesai di Manggarai Barat yang juga dihadiri oleh protokoler istana diputuskan untuk lokasi acara dilaksanakan di halaman kantor Bupati Manggarai Barat (outdoor)”, terang Yannes.

Sementara itu, Kepala Bagian Humaspro Pemkab Mabar, Florianus Riyan Gampar, S.Pt, M.Ec.Dev.ketika dikonfirmasi Komodopos.com via Whatsapp menjelaskan, Presiden Jokowi bersama rombongan akan tiba di kota Labuan Bajo pada Minggu besok (19/1/2020). Kunjungan Presiden Jokowi ke Labuan Bajo juga dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan dermaga niaga di Rangko wilayah utara kota Labuan Bajo.

“Presiden Jokowi akan tiba di Labuan Bajo besok tanggal 19 Januari bersama ibu Irisan Jokowi untuk mengecek berberapa kegiatan percepatan pembangunan di Labuan Bajo. Salah satu agendanya untuk melihat lokasi tersebut dan agenda utamanya untuk penyerahan sertifikat gratis”, kata Florianus

Kepala Desa Galang, kecamatan Welak, Ari Samsung. Salah satu desa penerima sertifikat tanah gratis dari Presiden Jokowi

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Galang, kecamatan Welak, Ari Samsung membenarkan desa yang dipimpinnya menjadi salah satu desa yang mendapat pembagian sertifikat gratis dari Presiden Jokowi.

“Jumlah peserta yang mendapat penyerahan sertifikat secara gratis langsung dari Presiden Jokowi sebanyak 33 orang. Karena sebagian besarnya sudah diserah pada tahun 2019”, ujar Ari Samsung melalui handphone selularnya, Sabtu siang (18/1/2020).

Ari Samsung menambahkan, Desa Galang mendapat program dari PTSL ini pada tahun 2018. Diakhir tahun 2018 dan awal tahun 2019 telah dilakukan penyerahan sebanyak kurang lebih 600 sertifikat.
Sedangkan ditahun 2020 hanya tersisa 33 sertifikat.

Kepala Desa Momol, kecamatan Ndoao, Yuvensius Maldi. Salah satu desa penerima sertifikat tanah gratis dari Presiden Jokowi

Hal senada diungkapkan juga oleh Kepala Desa Momol, kecamatan Ndoso, Yuvensius Maldi. Ia menerangkan, desa Momol mendapat 500 sertifikat gratis dari Presiden Jokowi.

Jumlah penerima sertifikat gratis dari pak Presiden Jokowi di desa Momol sebanyak 235 orang dan jumlah 127 hektar lahan yang disetifikat”, tutur Yuvensius Maldi
saat dikonfirmasi Komodopos.com melalui handphone selularnya, Sabtu siang (18/1/2020).

Terpisah, Camat Lembor, Pius Baut, SE membenarkan desa Poco Rutang di kecamatan Lembor salah satu desa penerima sertifikat gratis dari Presiden Jokowi.

“Ada 584 orang di desa Poco Rutang yang akan menerima sertifikat dari Presiden Jokowi”, ujar Camat Pius Baut kepada Komodopos.com via Whatsapp, Sabtu (18/1/2020). *(Robert Perkasa)

Dari Hati ke HATI Bergerak Cepat, Tepat, Tegas Melayani Setulus Hati (bagian-1)

Oleh : Robert Perkasa *)

Gong suksesi rotasi kepemimpinan melalui mekanisme Pilkada serentak di sejumlah provinsi dan kabupàten/kota di Indonesia sesaat lagi ditabuh. Di kabupaten Manggarai Barat, geliat politik dan wacana tentang itu di ruang publik kian hangat. Topik menarik hari ini seputar dua hal. Nama kandidat bakal calon dan Parpol yang mengusungnya. Fokus tulisan ini menyoroti satu dari sekian nama pasangan bakal calon yang dipastikan ikut bertarung dalam kancah politik lokal, Pilkada Mabar 2020. Mathius Hamsi, S.Sos (bacabup) dan Drs. Tobias Wanus ( bacawabup). Kini, kedua figur publik ini menyatu dalam satu hati mengusung tag line HATI dengan motto ; Bergerak Cepat, Tepat. Tegas melayani masyarakat Mabar setulus hati.

HATI yang redup

Matius Hamsi-Tobias Wanus (HATI). Kedua tokoh ini bisa dijuluki mentor politik di gelanggang politik Nusa Tenggara Timur. Separuh umur kedua sosok ini habis di dunia politik. Politisi senior. Sebelum kabupaten Manggarai Barat lahir, kedua figur ini sudah lintang-pukang di dunia politik.

Pemilu 1999, Tobias Wanus terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten Manggarai kala itu. Sedangkan Matius Hamsi, pejabat teras Golkar Manggarai. Pada masa-masa sulit perjuangan pemekaran kabupaten Manggarai Barat tahun 2000-2003 Matius Hamsi merupakan salah satu tokoh asal Manggarai Barat yang gigih berjuang bersama eksponen pejuang lainnya. Saya ingat baik bagaimana hiruk-pikuk di rumah Matius Hamsi di Ruteng saat memperjuangkan pemekaran Manggarai Barat ketika itu.

Tahun 2003, Manggarai Barat sah menjadi kabupaten otonom. Pemilu perdana di kabupaten baru Manggarai Barat tahun 2004, Matius Hamsi dan Tobias Wanus terpilih menjadi anggota legislatif pertama di kabupaten ujung barat pulau Flores itu. Tercatat dalam lembaran sejarah, Matius Hamsi adalah Ketua DPRD Mabar yang pertama.

Pilkada perdana Manggarai Barat tahun 2005, Tobias Wanus adalah calon Wakil Bupati Mabar, salah satu dari 3 calon kandidat Pilkada 2005. TW berpasangan dengan Ferdi Pantas selaku calon Bupati Mabar. Ketika itu, Mathius Hamsi juga sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Mabar. Golkar ketika itu, partai utama yang mengusung Ferdi Pantas-Tobias Wanus menjadi cabub/cawabub. Hasilnya tidak ada hasil. Gagal. Pranda-dula jadi champion Pilkada 2005.

Pemilu 2009, taring Golkar Mabar makin tajam. Sulit dipatahkan lawan-lawannya. Dominasi Golkar yang dikendalikan Matius Hamsi menguasai semua lini di lapangan pertandingan. Posisi ketua DPRD dan Ketua DPD II Golkar tak tergantikan. Hasil pemilu 2009 itu juga, Tobias Wanus terpilih sebagai anggota DPRD provinsi NTT. Posisi bargaining politik Tobias Wanus pun melebar dan bergairah.

Pilkada 2010, Matius Hamsi tanpa kesulitan maju calon Bupati Mabar bersama 7 Paket calon lainnya. Hasilnya tidak ada hasil. Gagal. Kendati demikian, posisi Ketua DPRD Mabar Matius Hamsi tidak terganggu. Regulasi Pilkada ketika iti berbicara demikian.

Pemilu 2014, Matius Hamsi dan Tobias Wanus kembali terpilih menjadi legislalator. Mantan cawabub Tobias Wanus terpilih kembali sebagai anggota DPRD NTT dari PKB. Sementara mantan cabub Matius Hamsi terpilih kembali menjadi Ketua DPRD Mabar untuk periode ketiga.

Pilkada 2015, kedua mantan itu sama-sama kembali ke medan tempur. Kali ini, kedua mantan yang pernah jadi kawan berbalik menjadi lawan. Politik itu seni segala kemungkinan. Tidak ada lawan atau kawan abadi. Kedua politisi ini menganut filosofi politik klasik itu. Matius Hamsi maju berpasangan dengan Paul Serak Baut (Mabar). Sedangkan Tobias Wanus bergandengan dengan Frans Sukmaniara yang diusung Demokrat-PKB. Hasilnya tidak ada hasil. Gagal lagi.

Pepatah kuno Jatuh tertimpa tangga pula menerpa kedua politisi senior ini. Pasalnya, saat maju cabub, jabatan mereka sebagai wakil rakyat telah sirna (undur diri) sesuai regulasi Pilkada ketika itu. Dengan kegagalan tersebut menambah panjang catatan karier politik kedua politisi gaek ini. Singkat kata, keduanya sama-sama menelan pil pahit dua kali kekalahan di gelanggang Pilkada. Yang terakhi Pemilu 17 April 2019, Matius Hamsi kembali mengalami kegagalan perdana di panggung pemilu legislatif. Golkar di Dapil Mabar 1 hanya meraih 1 kursi.

HATI itu kini bersemi lagi

Rupa-rupanya, Matius Hamsi dan Tobias Wanus tidak ingin karier politik redup begitu saja. Masih terlalu banyak agenda kerakyatan yang belum purna ketika mereka memegang kendali politik anggaran publik di lembaga legislatif selama 3 periode. Karena itu, untuk melanjutkan agenda kerakyatan- sekaligus mau membuktikan kepada publik bahwa Matius Hamsi dan Tobias Wanus masih berdayaguna buat rakyat Mabar, kini Mathius Hamsi dan Tobias Wanus (HATI) sehati dari hati ke hati. Nama dan buah karya HATI masih terpatri dalam hati sanubari masyarakat Mabar. HATI yang dulu redup, kini bersemi kembali.

Tampil gagah perkasa maju ke pentas politik pilkada Mabar 2020 dengan mengusung tag line HATI.
HATI tampil kali ini datang dari hati ke hati Bergerak Cepat, Tepat, Tegas melayani masyarakat Mabar. Partai pengusungnya? *(bersambung)

*) Robert Perkasa, tinggal di desa Wae Lolos, kecamatan Sano Nggoang.

Semarak Hari Bakti PUPR ke-74 di Labuan Bajo

KOMODOPOS.com-LABUAN BAJO–Memperingati Hari Bakti PUPR ke 74, keluarga besar Dinas PUPR kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menggelar berbagai kegiatan hingga Misa syukuran Natal dan Tahun Bersama. Rangkaian kegiatan dilaksanakan sejak 10-17 Januari 2020 berpusat di Labuan Bajo. Hari Bakti PUPR ke-74 ditutup hari ini, Jumat (17/1/2020). dengan Misa syukur dirangkaikan Natal dan tahun baru bersama keluar besar Dinas PUPR Mabar. Misa Syukur dipimpin Vikep Labuan Bajo Rm. Rikardus Manggu, Pr.

Hadiri dalam perayaan ini Bupati Manggarai Barat, Drs.Agustinus Ch.Dula dan Wakil Bupati Maria Geong, Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso, S.I.K,, pimpinan OPD, BUMN, BUMD dan pimpinan instansi vertikal se-kabupaten Manggarai Barat.

Kepala Dinas PUPR Mabar, Ir.Oktavianus Andi Bona mengatakan, kehadiran unsur forkompinda dalam perayaan tersebut adalah bentuk dukungan kepada keluarga besar Dinas PUPR Mabar agar bekerja lebih baik pada tahun 2020 ini.

Ovan Adu lebih jauh menjelaskan, Hari Bakti PUPR ke-74 jatuh pada tanggal 3 desember 2019. Namun karena padatnya agenda kegiatan Dinas PUPR Mabar akhir tahun 2019, diundur ke awal tahun 2020.

“Sedianya diperingati pada 3 Desember 2019 lalu tetapi
karena kesibukan menjelang akhir tahun, maka kami merayakannya di bulan Januari 2020 ini”, ujar Ovan Adu.

Ia melanjutkan, Hari Bakti PUPR ke-74 diawali dengan kegiatan membenahi median jalan di dalam kota Labuan Bajo.

“Kegiatan kami mulai 10 Januari, berupa pegisian tanah di median jalan di kawasan Sernaru menuju Lancang sepanjang 200 m. Median jalan tersebut selama ini sudah dibangun tapi belum diisi tanah. Sekarang sudah disi tanah. Kami langsung menanam bunga. Selanjutnya kami serahkan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk perawatan selanjutnya”, pungkasnya. *(Robert Perkasa)

Yang Dipersatukan Parpol, Boleh Diceraikan Manusia?

Oleh: Sil Joni *)

Sifat perkawinan dalam perspektif agama Katolik adalah monogami dan tak terceraikan. Payung teologis-biblisnya adalah “Yang dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan oleh manusia”. Karena itu, perkawinan merupakan sesuatu yang bersifat sakral dan sakramental. Kesucian perkawinan itu mesti dibuktikan melalui kesetiaan dengan pasangan hingga nasib membawa kita ke ‘alam lain’ yang bersifat abadi.

Terminologi khas ‘agama’ itu, coba diadaptasikan secara kreatif dalam panggung politik. Jika kita menelisik secara cermat pelbagai ‘fenomena’ politik yang tersaji dalam ruang publik hari-hari ini, kita menemukan semacam indikasi ‘paralelisme’ antara ritus perkawinan dalam altar agama dengan ‘proses penyatuan’ dua sosok politik untuk berduet dalam merebut kursi kekuasaan politik.

Prosesnya hampir identik. Diawali dengan masa penjajakan, pacaran, jatuh cinta, dan mohon restu dari lembaga otoritatif yang legitim. Dalam dunia politik, ritual perkawinan itu berlansung penuh intrik dan dramatis. Sebelum ‘diresmikan’ oleh agama (baca: partai politik), mereka mesti menjalin ‘relasi dan komunikasi yang intim dan intens’ agar ‘terbangun kecocokan jiwa (chemistry) politik satu dengan yang lain.

Tentu, tidak jarang ditemukan bahwa ‘hubungan politik yang mesrah’ itu hanya bersifat sesaat. Keintiman itu harus karam oleh rupa-rupa aral yang menghadang. Umumnya, perceraian itu dipicu oleh perbedaan interes dan intensi berpolitik yang semakin sulit didamaikan. Atas dasar itu, kita tidak perlu terkejut jika ‘beberapa pasangan’ yang sudah ‘ikrar janji’ di depan publik harus kandas dan berlabuh ke tubuh politik yang lain. Kontestasi Pilkada Mabar 2020 ini, menjadi ‘preseden menarik’ perihal menguatnya ‘kebiasaan politisi’ yang gonta-ganti pasangan tersebut.

Selain itu, boleh jadi ada juga pasangan politik yang ‘dinikahkan secara paksa’ oleh partai politik (parpol). Boleh jadi, si calon bupati misalnya, tak terlalu antusias untuk ‘membangun rumah tangga politik’, dengan figur tertentu, tetapi demi loyalitas (semu) kepada parpol, maka perkawinan itu pun terpaksa dijalankan. Fenomen ‘kawin paksa’ semacam itu, bukan sesuatu yang asing dalam lapangan politik kita. Posisi tawar dari ‘kandidat’ itu begitu lemah sehingga harus ‘tunduk’ pada skenario besar yang didesain oleh parpol. Biasanya, agar terkesan rasional, parpol merancang sebuah ‘survei pesanan’ agar kepentingan parpol memiliki basis justifikatif guna meyakinkan si calon dan publik konstituen umumnya.

Kembali ke pentas politik Pilkada Mabar 2020. Kita tahu bahwa sampai detik ini, setidaknya dari pemberitaan media, para pemburu kekuasaan (jabatan bupati) sudah mendapatkan ‘kekasih politik’ masing-masing. Ada yang ‘aktif merayu sang pacar itu’ dan mengumumkan ke publik soal ‘kisah cinta politik mereka’ serta berani melangkah ke penghulu (parpol) sebagai ‘paket idaman’. Tetapi ada yang malu-malu (ragu?) ‘menggandeng sang pacar’ kala bersafari ke sekretariat parpol. Argumentasinya sangat taktis dan diplomatis. Semuanya diserahkan ke mekanisme Parpol untuk ‘menentukan’ rekan duet tersebut.

Kini, teka-teki politik itu, hampir terjawab tuntas. Pengurus Parpol tingkat Provinsi sudah memberikan ‘wasiat politis’ bahwa orang sekamar (satu partai) dengan sang calon menjadi ‘teman ideal’ untuk bertarung memperebutkan jabatan bupati dan wakil bupati. Kendati, SK formal dari petinggi DPP Jakarta belum keluar, bisa dipastikan ‘nama yang direkomendasikan’ kemungkinan tak berbeda dengan ‘mandat pengurus Provinsi’ itu.

Ending dari ‘perjalanan cinta politik dari sang kandidat’ berjalan mulus. Dilema politik yang membelit selama ini, relatif terpecahkan. Parpol sudah menyodorkan ‘figur terbaik’ untuk dikawinkan dalam kontestasi pilkada Mabar 2020. Saya kira, sang calon, tak keberatan dengan ‘kehendak Partai’ itu. Suka tidak suku, itulah pilihan terbaik dari semua figur alternatif yang dibidik selama ini.

Apakah sifat perkawinan Katolik yang monogam dan tak terceraikan, akan berlaku juga untuk ‘pasangan’ yang sudah diresmikan oleh parpol ini? Tegasnya, apakah yang sudah dipersatukan oleh parpol, tidak boleh dibongkar oleh para kandidat hingga ‘masa jabatan sudah selesai’ (mati secara politis)? Hanya waktu yang tahu dan akan menjawabnya.*

*) Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politik. Tinggal di Labuan Bajo.