Jelang Valentine Day, Kaum Milenial Waning Gelar Bakti Sosial

KOMODOPOS.com-KUWUS-
Komunitas sosial Himpunan Pemuda Waning (HPW) melaksanakan bakti sosial di berbagai tempat umum di Desa Waning, kecamatan Ndoso kabupaten Manggarai Barat, Rabu (12/2). Bakti sosial yang dilakukan oleh komunitas kaum milenial desa Waning menyambut Valentine Day 14 Februari dan juga sebagai wujud kesadaran dan kepekaan sosial anak-anak muda di desa tersebut akan pentingnya kebersihan lingkungan.

Ketua Panitia Valentine Day Amandus Abu kepada Komodopos.com menjelaskan, Himpunan Pemuda Waning
merupakan organisasi kepemudaan untuk merajut semangat persatuan, persaudaraan dan kebersamaan dengan aksi nyata melalui kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Aksi sosial tersebut dilakukan untuk merespon persoalan-persoalan sosial di kampung Waning.

“HPW melakukab kegiatan bakti social ini dilakukan dalam rangka menyambut Valentine Day. Selain itu aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian kaum milenial di desa Waning terhadap persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan”, ujarnya.

Ia menyampaikan biasanya generasi muda mengartikulasikan momentum hari kasih sayang dengan saling berbagi kado atau hadiah yang bernuansa valentine day dengan orang-orang spesial. “Tidak demikian bagi kaum milenial desa Waning.Kami menyambut moment Valentine Day ini dengan aksi nyata. Membagi cinta dan kasih sayangvdi antara kami melaluit kegiatan bakti sosial”, imbuhnya.

Menjadi generasi muda yang bijak, kata Amandus, harus dimulai dari pribadi sendiri. Menjaga kebersihan lingkungan hidup hingga bermanfaat untuk kehidupan banyak orang, khususnya masyarakat di desa Waning. Sanitasi lingkungan yang bersih menentukan kualitas kesehatan masyarakat di lingkungan tersebut.

“Banyak cara yang bisa ditempuh generasi muda dalam menjaga kebersihan lingkunga. Salah satunya dengan melibatkan pemuda dalam kegiatan bakti sosial di halaman kampung sendiri”, kata Amandus.Ia optimis, dengan melakukan kegiatan seperti ini generasi muda bisa mengetahui tentang cara pelestarian serta manfaat dari lingkungan yang bersih. Pemuda, kata Amandus, harus peka dan berkontribusi terhadap masalah social di mana ia berada. Pemuda sebagai obor untuk menerangi banyak orang. Pemuda juga sebagai tongkat estafet pembangunan desa ke depannya.

Usai kegiatan, HPW mempaikan pesan Valentine Day kepada pemerintah desa Waning dan seluruh elemen masyarakat setempat supaya menggiatkan kerja gotong royong di desa Waning. Amandus juga berharap agar pemerintah desa Waning, senantiasa merespon segala bentuk persoalan social yang ada di desa Waning.

“Pemerintah desa tidak boleh tidur. dan buat suatu gerakan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, Pemerintah Desa Juga harus memonitoring segala bentuk persoalan sosial di desa tersebut.Terpisah, Petrus Hob, salah satu tokoh masyarakat di desa Waning yang ikut terlibat dalam kegiatan tersebut menyampaikan aspresiasi yang sangat luar biasa kepada anak-anak muda yang telah menggelar bakti sosial di halaman kampung Waning. Ia mengatakan, pemuda zaman sekarang, kalau mau maju harus kerja bergotong royong.

“Saya selaku orang tua sangat bangga dengan kegiatan yang dilakukan oleh anak muda ini. Mewakili tokoh masyarakat kami tetap mendukung kegiatan anak-anak muda demi kebaikan bersama dan masa depan mereka sendiri, maupun bagi orang tua yang menghuni kampung Waning ini”, ujar Petrus seraya berpesan agar kerja gotongveoyong jangan hanya sebatas hari ini demi kemajuan desa Waning. *(Amandus Abu)Editor ; Robert Perkasa

“Putera Sano” Tergelincir, 5 Penumpang Selamat

KOMODOPOS.com-SANO NGGOANG- Moda angkutan pedesaan “Putera Sano” tergelincir di Werang, ibukota kecamatan Sano Nggoang, Kamis (13/2) sekira pukul 14. 50 Wita. Tepat di simpang Werang menuju pasar Werang. Ban depan mobil menghantam sebuah deker hingga ban depannya tergantung di trotoar jalan setinggi 1 m.

Kecelakaan ini terjadi ketika Mobil jenis Colt truk bernomor polisi EB 8215 GA ini meluncur dari arah Labuan Bajo menuju ke Nunang, desa Wae Sano. Saat memasuki area ibukota, Werang, mobil berwarna hijau itu tiba-tiba tergelincir ke luar beberapa meter darir badan jalan.

Saksi mata,, Martinus Frody dari TKP melaporkan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini. Ia menduga, mobil yang dikendarai oleh sopir bernama Adu itu tergelincir karena kelalaian sopir dan akibat badan jalan terlalu sempit.

“Beruntung,, spoir dan seorang kondektur serta 5 penumpang selamat dari kecelakaan ini”, kata Martinus Frody.

Hingga berita ini dihimpun, mobil milik Sebar Satu asal kampung Dasak, desa Wae Sano, kecamatan Sano Nggoang ini belum berhasil dievakuasi.

Sopir, kondektur dan pemilik kendaraan dibantu warga setempat kini sedang berusaha mengevakuasi mobil naas itu. *(Robert Perkasa)

Bakal Seru Pemilihan Ketua Kwaran Pramuka Sano Nggoang

KOMODOPOS.com-SANO NGGIANG-Kwartir Ranting (Kwaran) Pramuka kecamatan Sano Nggoang akan menggelar Musyawara Ranting (musran), Kamis (13/2). Salah satu agenda Musran adalah untuk memilihan pengurus Kwaran yang baru masa bakti 2020-2023 menggantikan posisi Muhamad Masir sebagai Ketua Kwaran Pramuka kecamatan Sano Nggoang periode sebelumnya.

Musran diselenggarakan mulai pukul 08. 00 Wita bertempat di SMA Negeriv2 Sano Nggoang.
.
Sekretaris Panitia Pemilihan, Bonifantura Pon Krjo,S.Pd menyampaikan hal ini kepada Komodopos.com melalu Whatsapp, Rabu Malam (12/2).

Bonifantura memastikan Musran itu dibuka rrsmi oleh Camat Sano Nggoang, Siprianus Silfris, S.Sos.

Musran itu akan dihadiri juga oleh Ketua Kwartis Cabang ( Kwarcab) Pramuka kabupaten Manggarai Barat, Blasius Jeramun beserta pengurus Kwarcab Manggarai Barat, Camat Sano Nggoang, kepala Puskesmas Werang, Kapolsek Werang, Babinsa, serta para kepala sekolah dan pembina pramuka se- kecamatan Sano Nggoang.

Foto ; Dok.Kwarcab Pramuka Manggarai Barat

Ditanya siapa saja bakal calon kandidat Ketua Ke arah yang siap bertarung, Bonifantura enggan memberitahukannya. “Besok baru diketahui.nama-nama bakal calonnya”, ujar Bonifantura. *(Robert Perkasa)

STOP Investasi Bisnis di Kawasan TNK dan Bubarkan BOP-LBF

“Kami melihat bahwa Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo-Flores (BOP-LBF) merupakan institusi di lapangan yang berada di balik rencana utak-atik kawasan Taman Nasional Komodo sebagai target baru investasi. Karena itu kami menuntut kepada pemerintah untuk membubarkan BOP-LBF dan mencabut Perpres No.32 tahun 2018. Sebaiknya Pemda Manggarai Barat harus diberi ruang untuk menentukan pembangunan pariwisata yang sesuai dengan konteks (ekonomi, budaya, lingkungan) masyarakat setempat”.

KOMODOPOS.com-LABUAN BAJO-Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat pelaku konservasi dan wisata, Asita, Askawi, HPI, Formapp, P3Kom, DOCK, Gahawisri, Garda Pemuda Komodo dan Sunspirit for Justice and Peace menggelar aksi unjuk rasa di kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu siang (12/2). Selain BTNK, massa pendemo juga menyambangi kantor Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOP-LBF), gedung DPRD dan Kantor Bupati Manggarai Barat untuk menyuarakan aspirasi yang sama.

Para pendemo ini mendesak DPRD, BTNK, BOP-LBF dan Pemkab Manggarai Barat untuk segera mengeluarkan pernyataan tertulis untuk menolak segala bentuk investasi dalam kawasan Taman Nasional Komodo. DPRD, BTNK dan Pemda juga harus segera membangun komunikasi dengan Presiden dan pihak KLHK.

Massa aksi unjuk rasa ini juga mendesak pemerintah untuk membubarkan BOP-LBF dan mencabut Perpres No.32 tahun 2018. Mereka melihat BOP-LBF merupakan institusi di lapangan yang berada di balik rencana utak-atik kawasan Taman Nasional Komodo sebagai target baru investasi.

Dalam aksi ini mereka menyuarakan keprihatinan terkait arah pembangunan pariwisata yang tidak mengindahkan konservasi di Taman Nasional Komodo. Untuk dan atas nama pariwisata super premium, pemerintah sepihak mengutak-atik kebijakan di dalam kawasan dan memfasilitasi masuknya investasi bisnis di dalam kawasan TNK yang merupakan ekosistem alami Komodo dan satwa lainnya, serta ruang hidup masyarakat asli di dalam Kawasan TNK.

Ada beberapa hal substansial yang mereka kritisi terkait kebijakan pemerintah yang memfasilitasi pemberian izin investasi bisnis di dalam kawasan TNK.

Pertama, pemberian izin investasi kepada sejumlah perusahaan swasta, yaitu izin investasi Sarana Pariwisata Alam (IUPSWA) kepada (a) PT KWE di atas lahan seluas 151,94 hektar di Pulau Komodo dan seluas 274,13 hektar di Pulau Padar, dan (b) PT Sagara Komodo Lestari (PT SKL) di atas lahan seluas 22,1 hektar di Pulau Rinca.

Kedua, pemerintah menjadikan Pulau Komodo dan perairan sekitarnya sebagai destinasi wisata ekslusif super premium dengan tiket masuk sebesar 1000 USD dan pengelolaannya akan diserahkan kepada PT Flobamora yang nota bene sebuah perusahaan BUMD Pemprov NTT dan “pihak lain”. Mereka pertanyakan, siapa persisnya “pihak lain” yang dimaksud?.

Ketiga, pemerintah hendak merombak penataan Pulau Rinca dengan dalih persiapan agenda G-20 2023. Penataan ini dilakukan dengan cara meruntuhkan semua Barang Milik Negara (BMN) yang ada di Loh Buaya dalam waktu dekat dan digantikan dengan pembangunan sarana dan prasarana yang baru. Pada saat yang sama, KLHK telah mengeluarkan izin investasi pariwisata alam (IUPSWA) kepada PT KWE di atas lahan seluas 151,94 hektar di Pulau Komodo dan seluas 274,13 hektar di Pulau Padar, dan PT Sagara Komodo Lestari (PT SKL) di atas lahan seluas 22,1 hektar di Pulau Rinca.

Keempat, pemerintah akan membangun dermaga dan pusat kuliner bertaraf premium di Pulau Padar yang pengelolaannya diserahkan kepada pihak perusahaan. Pada saat yang sama, telah diserahkan kepada PT KWE untuk investasi sarana pariwisata alam (IUPSWA).

Kelima, pemerintah berencana mengelola Pulau Muang (dan mungkin juga Pulau Bero/Rohbong) yang terletak antara Pulau Rinca dan Golo Mori akan dijadikan sebagai area investasi untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tana Mori seluas 300 hektar. Dua pulau itu masing-masing adalah zona rimba dan zona inti TNK.

Keenam, pemerintah yang sebelumnya mengumumkan kebijakan relokasi warga kampung Komodo sampai saat ini belum membuat surat keputusan resmi yang membatalkan rencana tersebut.

“Setelah mencermati kebijakan-kebijakan tersebut, serta mempertimbangkan prinsip-prinsip konservasi serta pembangunan pariwisata berkelanjutan dan berkeadilan, kami mengeritik dengan keras agenda wisata super-premium atas Taman Nasional Komodo, sebab akan sangat sangat berbahaya bagi keberadaan TNK sebagai kawasan konservasi alami bagi satwa Komodo serta satwa lainnya baik di darat maupun di laut dan ruang hidup asli bagi masyarakat dalam kawasan. Kebijakan ini juga hanya akan memberikan keuntungan ke pengusaha besar di masa mendatang”, demikian pernyataan sikap bersama yang diterima Komodopos.com dari Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (FORMAPP) Manggarai Barat, Aloysius Suhartim, Rabu siang (12/2).

Pernyataan Sikap

Terhadap kebijakan pemerintah yang kontroversial itulah, massa pendemo menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah sebagai berikut ;

1. Segera meninjau kembali penerapan Permen KLHK No: P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Marga Satwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Tawan Wisata Alam. Permen ini tidak cocok diterapkan di Kawasan TN-Komodo yang merupakan ekosistem khusus yang harus diperlakukan dengan sangat hati-hati (prudent).

2. Segera mencabut izin yang sudah diberikan kepada 2 Perusahaan swasta di Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar, serta membatalkan rencana pemberian izin kepada PT Flobamor serta “pihak lainnya” di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Pembangunan resort, villa, restaurant, dan fasilitas pendukung lainnya di dalam kawasan sangat bertentangan dengan prinsip konservasi yang sudah kita kerjakan bersama selama ini.

3. Menolak pemberlakukan kawasan Pulau Komodo dan Perairan sekitarnya sebagai Kawasan Wisata Ekslusif Super Premium dengan tiket masuk sebesar USD 1000 yang dikelola oleh PT Flobamor dan “pihak lainnya”. Praktek macam ini merupakan bentuk monopoli bisnis yang merugikan baik masyarakat Komodo sendiri maupun para pelaku pariwisata di Labuan Bajo pada umumnya. Sebaliknya, kami mendesak Pemerintah untuk tidak merevisi PP No. 12 tahun 2014 tentang PNPB dan tetap mempertahankan angka tarif masuk ke TNK yang telah berlaku sejak tahun 2019.

4. Mengutuk keras rencana untuk menata ulang kawasan Loh Buaya dalam waktu dekat; mengingat paket-paket wisata untuk 2020 umumnya sudah direncanakan dan akan terganggu akibat kebijakan yang mendadak dan serampangan seperti ini. Sebaliknya rencana penataan destinansi harus dilakukan lewat perencanaan yang transparan dan akuntable.

5. Menolak utak-atik status sejumlah Pulau yang berada dalam zona rimba dan zona inti di dalam Kawasan Taman Nasional Komodo untuk menjadi bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

6. Mendesak pemerintah secara khusus BTNK untuk segera menerapkan kebijakan carrying capacity di tempat-tempat wisata seperti Pulau Siaba, Long Beach dan tempat-tempat lain demi menjaga kelangsungan ekologi dalam kawasan TNK.

7. Menuntut pemerintah untuk mengeluarkan jaminan tertulis dan permanen bahwa warga Komodo tidak akan dipindahkan dan/atau diganggu dengan rencana kebijakan relokasi; serta menuntut kebijakan yang memperhitungkan hak-hak dan partisipasi aktif mereka dalam konservasi dan pariwisata.

8. Meminta kepada pemerintah untuk mengembangkan model-model pembangunan pariwisata yang berbasis masyarakat seperti memaksimalkan dan melakukan pembinaan terhadap para pelaku UMKM lokal di Manggarai Barat dan membentuk BUMD yang diisi oleh orang-orang lokal.

9. Kami melihat bahwa Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo-Flores (BOP-LBF) merupakan institusi di lapangan yang berada di balik rencana utak-atik kawasan Taman Nasional Komodo sebagai target baru investasi. Karena itu kami menuntut kepada pemerintah untuk membubarkan BOP-LBF dan mencabut Perpres No.32 tahun 2018. Sebaiknya Pemda Manggarai Barat harus diberi ruang untuk menentukan pembangunan pariwisata yang sesuai dengan konteks (ekonomi, budaya, lingkungan) masyarakat setempat.

10. Mendesak DPRD, BTNK, dan Pemda Manggarai Barat untuk segera mengeluarkan pernyataan tertulis untuk menolak segala bentuk investasi dalam kawasan Taman Nasional Komodo. DPRD, BTNK dan Pemda juga harus segera membangun komunikasi dengan Presiden dan pihak KLHK.

“Demikian tuntutan kami. Kami siap bekerjasama dengan Pemerintah untuk setiap kerja nyata dan bertanggungjawab demi keseimbangan konservasi dan pariwisata, serta demi pembangunan ekonomi yang berkeadilan”, bunyi peryataan sikap para pendemo. *(Robert Perkasa)

Anggota DPRD Mabar, Yosep Suhardi : Lapangan SDN Rangat Siap Diratakan

KOMODOPOS.com-LABUAN BAJO-Anggota DPRD Manggarai Barat, Yosep Suhardi,SH memastikan penggususuran lapangan SDN Rangat dikerjakan tahun 2020.

Menurut Yos, kepastian lapangan itu digusur setelah pagu anggarannya telah ditetapkan dalam Buku APBD kabupaten Manggarai Barat TA 2020.

Dalam lampiran daftar usulan pembangunan prasarana/infrastruktur yang dibutuhkan dari alokasi dana APBD Kabupaten Manggarai Barat untuk dusun Rangat, desa Wae Lolos, kecamatan Sano Nggoang, kabupaten Manggarai Barat ditetapkan sebesar Rp 186 juta.

Sebelumnya, warga di dusun Rangat, desa Wae Lolos, kecamatan Sano Nggoang mengajukan usulan secara tertulis terkait prasarana dan infrastruktur yang belum diakomodir dalam ABPD Mabar maupun Dana Desa Wae Lolos. Usulan tersebut mereka sampaikan langsung kepada anggota DPRD Mabar Dapil 1, Yosep Suhardi dari Partai Gerindra.

“Lapangan SDN Rangat sudah anggarkan tahun ini sesuai permintaan mereka dan sebentar lagi akan diserver oleh dinas terkait untuk segera dikerjakan”, ujar Yos saat dikonfirmasi Komodopos.com melalui Whatsapp, Sabtu (8/2).

Saat dikonfirmasi Komodopos.com melalui Whatsapp, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (PKO) kabupaten Manggarai Barat, Bernadus Dandur belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut. *(Robert Perkasa)

Anggota DPRD Mabar, Yosep Suhardi : Lapangan SDN Rangat Siap Diratakan

KOMODOPOS.com-LABUAN BAJO-Anggota DPRD Manggarai Barat, Yosep Suhardi,SH memastikan penggususuran lapangan SDN Rangat dikerjakan tahun 2020.Menurut Yos, kepastian lapangan itu digusur setelah pagu anggarannya telah ditetapkan dalam Buku APBD kabupaten Manggarai Barat TA 2020.Dalam lampiran daftar usulan pembangunan prasarana/infrastruktur yang dibutuhkan dari alokasi dana APBD Kabupaten Manggarai Barat untuk dusun Rangat, desa Wae Lolos, kecamatan Sano Nggoang, kabupaten Manggarai Barat ditetapkan sebesar Rp 186 juta.Sebelumnya, warga di dusun Rangat, desa Wae Lolos, kecamatan Sano Nggoang mengajukan usulan secara tertulis terkait prasarana dan infrastruktur yang belum diakomodir dalam ABPD Mabar maupun Dana Desa Wae Lolos. Usulan tersebut mereka sampaikan langsung kepada anggota DPRD Mabar Dapil 1, Yosep Suhardi dari Partai Gerindra.“Lapangan SDN Rangat sudah anggarkan tahun ini sesuai permintaan mereka dan sebentar lagi akan diserver oleh dinas terkait untuk segera dikerjakan”, ujar Yos saat dikonfirmasi Komodopos.com melalui Whatsapp, Sabtu (8/2).Saat dikonfirmasi Komodopos.com melalui Whatsapp, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (PKO) kabupaten Manggarai Barat, Bernadus Dandur belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut. *(Robert Perkasa)

Merantau Untuk Mandiri

Kisah Perantau Anak kampung Mbala-Bima-Jepang/Bagian 6/Habis)

KOMODOPOS.com-LABUAN BAJO-Banyak alasan yang membuat seseorang lebih memilih untuk keluar dari kampungnya dan merantau ke tempat lain. Misalnya untuk melanjutkan pendidikan. Mencari pekerjaan. Atau sekedar mencari pengalaman hidup di tanah rantau.

Apapun alasannya, merantau agar mandiri. Kita terbiasa mengurus diri sendiri tanpa bantuan orang tua atau keluarga. Di sana kita belajar mengatur waktu untuk bekerja atau belajar menjalani suka-duka kehidupan tanpa orang tua atau sanak saudara. Dengan itu kita semakin dewasa dan pantang menyerah.

Jika mampu bertahan, yakin dan percaya usaha kita tidak akan pernah sia-sia. Teruslah berusaha selama masih ada jalan yang terbuka. Niscaya kesuksesan menjadi bagianmu.

“Sukses tidaknya seseorang di perantauan tergantung seberapa giatnya mereka berusaha. Berusaha mengejar peluang,. Tidak gengsi. Menunaikan mandat atau kepercayaan dengan jujur. Lebih jauh selalu mengandalkan Tuhan”, kata Sem.

Sem Gizygoy adalah satu dari sekian banyak orang pernah merantau seperti yang penulis telah paparkan sebelumnya.

Ia adalah sosok tangguh yang telah menghabiskan separuh usianya di tanah rantau selama 26 tahun.

Merantau sejak tamat SD 1988 dan kembali ke kampung halamannya pada 2014.

Ia sosok yang kokoh bertahan menjalani kehidupannya puluhan tahun di tanah rantau hingga kini mandiri. Kembali ke kampung halamannya, Sem menekuni usaha budidaya jamur tiram di kota Labuan Bajo. *(Robert Perkasa)

Pernyataan Sikap PMKRI Ruteng Terkait Netralitas ASN Jelang Pilkada 2020

KOMODOPOS.com-RUTENG-
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santu Agustinus Cabang Ruteng menegaskan pernyataan sikap
menyikapi dinamika politik pilkada 2020 yang kini tengah menggelinding. Sikap tegas PMKRI Cabang Ruteng ini menyoroti secara khusus pilkada di dua kabupaten, Manggarai dan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Fokus telaahan PMKRI Cabang Ruteng menyasar soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam pusaran kepentingan politik kandidat tertentu.

PMKRI Cabang Ruteng menegaskan, kebebasan dalam berdemokrasi menjunjung tinggi hak suara (hak memilih han dipilih) serta hak berpendapat bagi setiap warga negara. Namun PMKRI Ruteng mensinyalir dinamika yang dibangun dalam proses kontestasi
pilkada tahun 2020 khususnya di kabupaten Manggarai (pra pemilihan september mendatang) mencedrai hakikat demokrasi. Sebab tidak berjalan sesuai dengan syarat demokrasi serta aturan perundang-undangan.

PMKRI Ruteng menyebutkan, bukti pencederaan hakikat demokrasi itu di kabupaten Manggarai, pertama,
masyarakat kabupaten Manggarai dikejutkan dengan kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyeret nama sekretaris RSUD Ben Mboi Ruteng yang berinisial MK.

Seperti dilansir dari media Sepang Indonesia.com, Rabu (5/2/2020) bahwa Sekretaris RSUD Ben Mboi Ruteng yang berinisial MK yang berstatus Aparatur Sipil Negara, diduga melakukan intimidasi terhadap Min (24) salah satu pegawai di RSUD Ben Mboi Ruteng. Intimidasi yang dilakukan oleh MK terhadap korban, dengan maksud agar korban memilih, mendukung, dan mencoblos salah satu cabup dan cawabup di kabupaten Manggarai untuk periode 2020-2024.

Kedua, temuan tidak netral 7 Aparatur Sipil Negara di kabupaten
Manggarai oleh Bawaslu kabupaten Manggarai. Dilansir dari Media Indonesia, Sabtu (8/2/2020) bahwa 7 ASN itu diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil serta beberapa regulasi lainnya. 7 ASN tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara yang masih aktif dan beberapa di antaranya adalah pejabat struktural lingkup pemkab Manggarai yang berinisial KJ, HG, HN, AG, MK, RS, dan LS.

“Menurut kami, kedua persoalan ini merupakan bukti kegagalan dalam
memahami dan menerapkan hakikat atau nilai-nilai yang terkandung dalam demokrasi. Lebih ironis lagi karena pelakunya adalah oknum Aparatur Sipil Negara. Praktik-praktik seperti ini sangat tidak layak dipertontonkan kepada masyarakat. Sebab hal tersebut melacuri nilai-nilai demokrasi. Kami menduga bahwa hal ini dilakukan secara sengaja dan terencana oleh oknum￾oknum yang rakus dan haus akan jabatan, apalagi dibawah tekanan tertentu, lalu kehilangan nalar kritis, berpola pikir kerdil, sehingga kemudian dipakai segala cara yang tidak layak”, tulis PMKRI Cabang Ruteng yang filenya dikirim ke Komodopos.com Senin (10/2) oleh Presidium Germas PMKRI Ruteng, Heri Mandela.

PMKRI Ruteng menambahkan, dua kasus ini merupakan representasi sikap seorang ASN yang secara sadar dan dengan tahu dan mau menentang asas netralitas Aparatur Sipil Negara. Padahal, netralitas ASN jelas-jelas diatur dalam UU pilkada agar ASN tidak boleh memihak, atau bebas. Sebab seperti yang dikatakan oleh Nuraida Mokhsen bahwa Aparatur Sipil Negara mengandung arti impartiality, yaitu bebas kepentingan, bebas intervensi, bebas pengaruh, adil, objektif, dan tidak memihak. Demikianpun Marbun yang mengatakan bahwa netralitas adalah bebasnya Pegawai Negeri Sipil dari pengaruh kepentingan partai politik tertentu atu tidak memihak untuk kepentingan partai politik tertentu atau tidak berperan dalam proses politik.

PMKRI tegaskan, keterlibatan beberapa para ASN dalam politik praktis menuju pilkada pada september mendatang, sangat jelas telah mengangkangi regulasi yang ada. Landasan hukum tentang ASN telah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pengawasan, Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No 6 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia

Netralitas ASN juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, PP Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

“Persoalan di atas merupakan gejala buruk yang muncul menjelang puncak kontestasi pilkada pada September nanti. Apabila tidak ditindak secara tegas dan cepat maka besar kemungkinan persoalan lain akan menyusul”, kata PMKRI Ruteng.

Pernyataan Sikap

Sehubungan dengan itu, PMKRI
Cabang Ruteng Santu Agustinus menyatakan sikap

1. Menghimbau seluruh masyarakat Manggarai dan Manggarai Barat agar tetap waspada serta sama-sama menolak dan mencegah politik sara, kampanye hitam, hoax, dan lain-lain yang dapat merusak proses Pilkada serentak tahun 2020.

2. Mendesak pihak berwenang (KPU dan Bawaslu) agar menangkap oknum￾oknum Aparatur Sipil Negara yang telah terbukti melanggar perintah undang-undang Pilkada serentak tahun 2020 untuk kemudian dapat ditindak secara tegas oleh lembaga yang berwenang.

3. Mengajak seluruh masyarakat Manggarai dan Manggarai Barat agar sama￾sama merawat nilai-nilai demokrasi melalui berpolitik secara sehat dalam kontestasi Pilkada kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat tahun 2020.

4. Menghimbau seluruh masyarakat Manggarai dan Manggarai Barat agar segera melapor ke pihak yang berwenang manakala ada temuan-temuan aktivitas proses berpolitik yang tidak sesuai dengan petunjuk demokrasi

5. Menghimbau pihak berwenang (KPU dan Bawaslu) agar lebih represif dan utamakan langkah preventif dalam menyukseskan pilkada serentak 2020 di kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat.

Pernyataan Sikap ini ditandatangani oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Ignasius Padur dan Sekjen
Karolina Kurnia Wati, Senin (10/2). *(Robert Perkasa).

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Benteng Gelar Lokakarya

KOMODOPOS.com-LABUAN BAJO-Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Puskesmas Benteng menggelar kegiatan lokakarya mini lintas sektor demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah itu. Lokakarya ini digelar hari ini, Senin (10/2) di Kantor Puskesmas Benteng, desa Golo Pongkor, kecamatan Komodo, kabuoaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekcam Komodo, Yohanes R.Gampur,
utusan Dinas Kesehatan kabupaten Manggarai Barat, Maria I.S.Astuti Rodriques, fasilitator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM tingkat kabupaten dan utusan BKBN,

Peserta yang hadir dalam Lokakarta ini para kader Posyandu, Ketua Desa Siaga, 7 kepala desa wilayah kerja Puskesmas Benteng, yakni kepala desa Golo Mori, desa Warloka, desa Tiwu Nampar, desa Golo Pongkor, desa Pantar, desa Compang Longgo dan desa Macang Tanggar, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan para kepala sekolah di wilayah kerja Puskesmas Benteng.

Dalam sambutannya, Kepala Puskesmas Benteng, Valentinus Hibur, Amd.Kep menjelaskan kegiataan lokarkarya triwulan I digelar untuk membahas berbagai program kerja Puskesmas Benteng untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.

“Kita ingin membangun kerja sama lintas sektoral demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Benteng”, ujar Valens.

Ia mengatakan, lokakarya ini juga diselenggarakan guna mendapatkan masukan, usul saran daripada pihak terkait supaya dapat mengatasi masalah kesehatan yang ada. Ia menyebut contoh kesehatan ibu hamil dan anak-anak balita.

Valens mengajak para ibu hamil agar mereka melahirkan di fasilitas kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Kami juga sangat mengharaokan komitmen pemerintah desa untuk menyediakan mobil ambulance desa agar para pasien cepat tertolong mengingat kondisi geografis wilayah selatan kecamatan Komodo. Masih ada beberapa desa yang sulit dijangkau kendaraan, terutama saat musim hujan”, terang Valens.

Dijelaskan pula, Puskesmas Benteng membangun kerjasama dengan pemerintah desa dan sejumlah pengusaha di tingkat desa, khususnya yang memiliki armada angkutan pedesaan di desa masing-masing supaya dapat membantu ibu-ibu hamil yang hendak melahirkan di fasilitas kesehatan yang tersedia.*(Robert Perkasa)

Desa Warloka & Tiwu Nampar Belum Dijangkau Listrik & Sinyal Handphone

(Catatan Komodopos.com di Hari Pers Nasional 9 Februari 2020/Bagian-2)

KOMODOPOS.com-LABUAN BAJO-Desa Tiwu Nampar dan Warloka. Dua dari 8 desa yang terbentang di kawasan selatan kecamatan Komodo, kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kedua desa tersebut terpapar derita tak menentu, belum dijangkau/dialiri listrik dan sinyal handphone. Jaringan listrik dan komunikasi (telkomsel dan sejenisnya) tidak ada di sana. Dua kebutuhan tersebut sangat dirindukan oleh warga yang tinggal di kampung Cumbi, Kenari, Warloka pesisir pantai selatan desa Warloka, kampung Mbuhung 1, Mbuhung 2, Mejer, Polo, Kaca, Lambur, di desa Tiwu Nampar. Hal yang sama juga dirindukan oleh warga yang tinggal di kampung Nalis desa Macang Tanggar.

Warga di beberapa kampung tersebut terpaksa naik-turun bukit bahkan panjat pohon mencari titik-titik sinyal HP. Untuk penerangan malam hari, ada yang menggunakan mesin jenset (bagi yang mampu) tapi lebih banyak yang masih menggunakan lampu tempel minyak tanah. Jaringan listrik baru sampai di kampung Lemes, desa Macang Tanggar.

Padahal kawasan selatan Komodo ini tidak seberapa jauh dari Labuan Bajo, ibukota kabupaten Manggarai Barat. Menuju dua desa itu hanya butuh waktu paling lama 20 menit.

Warga kampung Cumbi, Aleks Hagul (60) mengaku, untuk mendapatkan sinyal “satu balok” saja susah setengah mati.

“Di rumah saya sinyal hanya bisa dapat di pohon Johar ini. Saya punya HP biasanya gantung di pohon ini agar bisa tangkap sinyal. Itupun satu balok saja. Dan kalau sinyal sudah ada, tidak boleh bergerak ke sana kemari saat telpon”, ungkap Aleks Hagul.

Maksimus. Papi (50) warga kampung Cumbi dalam kesempatan berbeda jugs mengungkapkan hal senada. Betapa sulitnya ia dan warga yang lain di kawasan itu mendapatkan sinyal HP. “Kami bisa mendapatkan berbagai informasi melalui HP android kalau kami keluar dari kawasan ini”, tuturnya.

Ruas Jalan Cumbi – Kenari

Infrastruktur jalan & Jembatan

Akses menuju wilayah dua desa tersebut dan kawasan selatan kecamatan Komodo umumnya ada tiga jalur. Pertama, dari simpang Nggorang-Tana Dereng-Golo Pongkor-Lemes-Kaca-Mbuhung-Kenari sepanjang 20-an km dari Labuan Bajo, ibukota kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Ruas jalan ini mulai diaspalkan saat era kepemimpinan Bupati Drs.Agustinus Ch.Dula. Walau di beberapa titik terjadi kerusakan badan jalan tapi tidak separah yang terjadi sebelumnya.

Kedua, dari Simpang Pede-Nanga Na’e, Mbrata-Mburak-Simpang Lemes sepanjang 7.km. Tiga tahun lalu sudah diaspalkan hingga Mbrata. Tahun 2019 dilanjutkan pengerjaan lapen mulai dari ujung aspal Mbrata hingga simpang Lemes sepanjang 3,5 km. Diberitakan Komodopos.com sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Mabar, Ir.Oktavianus Andi Bona menjelaskan, peningkatan ruas jalan tersebut mwnggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan sebesar Rp 12.537.000.000.

Ketiga, ruas jalan dari simpang Kedondo (Mburak) -Nalis-Cumbi-Kenari. Jalur ketiga ini terhitung paling singkat Akan tetapi kondisi ruas jalan ini sangat memprihatinkan.
Kondisi terparah terjadi ketika musim hujan. Badan jalan berlumpur dan tergenang air hujan setinggi lutut orang dewasa.

Ruas jalan itu hingga kini belum memiliki status. Bukan jalan kabupaten. Tidak jalan provinsi. Ruas jalan “malang” ini terdapat di wilayah administrasi desa Macang Tanggar dan desa Warloka. Ruas jalan ini sangat singkat menghubungkan kawasan selatan kecamatan Komodo dengan kota Labuan Bajo.

Infrastruktur jembatan telah dibangun menghubungkan Labuan Bajo dengan kawasan selatan kecamatan Komodo. Jembatan Nanga Na’e, jembatan Wae Rae, jembatan Wae Galung di desa Macang Tanggar. Jembatan Wae Mese Handel di desa Compang Longgo. Jembatan Wae Dongkong di desa Golo Pongkor. Jembatan Kenari di desa Warloka dan jembatan Soknar di desa Golo Muri.

Komodopos.com mencatat, geliat pembangunan kabupaten Manggarai Barat sepanjang 4 kali pemilu legislatif dan 3 kali pilkada periodesasi 2004-2019 memang terlihat signifikan di beberapa titik.
Infrastruktur jalan, jembatan seperti tersebut di atas kini dinikmati oleh masyarakat di kawasan itu.

Jaringan listrik dan komunikasi baru menjangkaui desa Compang Longgo, desa Golo Pongkor, desa Pantar dan sebagian desa Macang Tanggar. Sedangkan desa Warloka, desa Tiwu Nampar fasilitas publik yang sangat vital itu belum tersedia.

Infrastruktur Pendidikan

Sejumlah infrastruktur pendidikan tersebar di kawasan selatan kecamatan Komodo. SDI Munting Kajang, SMKN 2 Komodo di desa Compang Longgo. SMPK Santu Yosef Freinademetz Sokrutung, SDK Sokrutung di desa Golo Pongkor. SMAN 4 Komodo, SDI Wae Wul, SDN Warloka, di desa Warloka, SDN Lengkong Mbot, SDI Jati Makmur SMP Satap di desa Tiwu Nampar.
SDN Jarak, SMP Satap Jarak, MTS Darul Istikamah Rao,ng, dan SDI Ra”ong di desa Golo Muri dan SMP Muhammadiyah Mburak di Lemes, desa Macang Tanggar.

Puskesmas Benteng di desa Golo Pongkor, kecamatan Komodo

Infrastruktur kesehatan

Baru ada satu Puskesmas, sebagai penopang kesehatan dasar masyarakat di kawasan selatan kecamatan Komodo, yakni puskesmas Benteng yang terletak di desa Golo Pongkor. Puskesmas Benteng adalah salah satu UPTD yang berada langsung dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat. Wilayah kerja Puskesmas Benteng mencakup tujuh desa yakni Desa Compang Longgo, Desa Pantar, Desa Golo Pongkor, Desa Macang Tanggar, Desa Tiwu Nampar, Desa Warloka dan Desa Golo Mori.

Selain itu, kawasan selatan Komodo ini merupakan sentra produksi beras, hewan ternak serta komoditi pertanian lainnya. Mayoritas warganya bermata pencaharian petani.

Sebagaimana warga di desa lain, HP bagi mereka tidak lagi dilihat sebagai barang mewah melainkan suatu kebutuhan. Sarana penting untuk berkomunikasi/berbagi informasi dengan dunia luar. *(Robert Perkasa) bersambung